Polisi Usut Narkoba dan Senpi di Kasus ABG Tewas di Hotel Jaksel

Mulia Budi - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2024 08:50 WIB
Dua pria di balik tewasnya ABG 16 tahun di sebuah hotel kawasan Senopati, Jaksel. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam di kasus ABG 16 tahun yang tewas di hotel Senopati, Jakarta Selatan. Polisi saat ini mendalami asal-usul narkoba dan kepemilikan tiga pucuk senjata api milik tersangka.

"Saat ini masih kami kembangkan, nanti, kami butuh proses pendalaman karena kami belum sempat untuk lebih intens, nanti kami akan dalami," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Sebagai informasi, korban berinisial FA tewas diduga overdosis setelah dicekoki narkoba oleh dua tersangka AN alias BAS (48) dan BH (46). Dari dua tersangka, ditemukan tiga pucuk senjata api berikut amunisinya.

Bintoro mengatakan FA diduga tewas akibat overdosis narkotika yang dicekoki oleh para pelaku. Dia mengatakan pihaknya juga masih mendalami sumber pelaku mendapatkan barang haram tersebut.

"Kami akan dalami seperti yang disampaikan Saudara-saudara sekalian apakah dapat dari mana (narkoba dan senpi itu). Ini kita juga kerja sama dari Unit Satuan Narkoba untuk mengungkap," imbuhnya.

Senpi hingga Mobil BMS Disita

Sebelumnya, polisi menetapkan dua orang pria dewasa sebagai tersangka atas tewasnya ABG perempuan berusia 16 tahun di hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Adapun barang bukti yang kami amankan ada 3 pucuk pistol genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 handphone, uang tunai Rp 1,5 juta, pakaian milik korban," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Jaksel, Jumat (26/4).

Selain itu, polisi menyita mobil tersangka yang dipakai untuk antar-jemput korban. Tiga buah alat bantu seks juga disita sebagai barang bukti.

"Satu unit mobil BMW yang digunakan pelaku mengantar dan jemput korban, selanjutnya kami juga sita tiga buah alat bantu seks," kata Bintoro.

Korban Diduga Tewas Overdosis

Polisi mengungkap FA diduga mengalami overdosis setelah diberi narkoba. Dalam kasus ini, ada dua pria yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu A alias BAS dan BH.

"Kami belum bisa memastikan, kemungkinan besar ya (overdosis), kemungkinan besar. Karena memang yang bersangkutan, informasi, setelah diberikan cairan ini, langsung dalam kondisi kejang," kata AKBP Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Jumat (26/4).

Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A.

"Pada saat kejadian mereka di-open BO, diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp 1,5 juta," kata dia.

Kedua tersangka memberikan dua jenis narkoba kepada korban. Diduga dua jenis narkoba itu membuat korban overdosis.

"Pada saat kejadian itu pula, kedua korban, baik yang meninggal maupun masih hidup, ini diberikan obat jenis inex dan minuman yang di dalamnya dicampurkan sabu," kata dia.

"Mungkin antara campur sabu dengan inex, ekstasi, yang diminum ini," tambahnya.

Simak Video: Polisi Dalami Dugaan TPPO di Kasus ABG Tewas di Hotel Senopati






(mei/lir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork