Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron merespons soal Dewas KPK yang akan menggelar sidang etik kepadanya awal Mei mendatang. Ghufron mengatakan sidang itu bagian dari proses prosedural penegakan kode etik.
"Ya nggak apa-apa, ini kan bagian dari proses prosedural penegakan kode etik, kita hormati," kata Ghufron kepada wartawan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut persoalan apa yang akan disidangkan. Dirinya meminta tunggu saja perkembangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti kita anu, kan temen-temen sudah tahu di agenda acaranya," sebutnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran etik terkait adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Nurul Ghufron dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih bergulir. Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan menggelar sidang etik kasus tersebut pada awal Mei mendatang.
"Ya sidangnya mulai tanggal 2 Mei," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dihubungi, Rabu (24/4).
Dalam kasus tersebut Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, juga ikut dilaporkan. Albertina mengatakan hanya Nurul Ghufron yang naik ke tahap sidang etik.
"Yang disidangkan Pak NG," katanya.
(ial/yld)