Begini Momen Bharada Richard Eliezer Nikahi Kekasihnya di Manado

Begini Momen Bharada Richard Eliezer Nikahi Kekasihnya di Manado

Devi Puspitasari - detikNews
Minggu, 21 Apr 2024 17:49 WIB
Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok Istimewa)
Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok Istimewa)
Jakarta -

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu resmi menikah dengan kekasihnya, Duce Maria Angelina Kristanto alias Lingling, di Manado. Begini momen pernikahannya.

Dari foto yang diterima, Minggu (21/4/2024), terlihat Eliezer mengenakan jas berwarna hitam dan Lingling mengenakan gaun berwarna putih. Keduanya juga terlihat mengucapkan janji nikah.

Bharada E dan Maria kemudian menunjukkan bukti menikah. Acara pernikahan itu dihadiri pengacara Eliezer, Ronny Talapessy. Nuansa pernikahan berbalut dekorasi bunga berwarna-warni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok Istimewa)Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok Istimewa)

Ronny mengatakan pemberkatan dilaksanakan pada Sabtu (20/4) di Gereja Katolik Raja Damai, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ronny memohon doa restu untuk pernikahan Bharada E dan Lingling.

"Pemberkatan dilaksanakan di Gereja Katolik Raja Damai Kota Manado. Mohon doa restu untuk adik Eliezer dan Lingling. Kami keluarga ikut mendoakan dan mendukung, saya ditunjuk sebagai saksi di gereja dan catatan sipil. Resepsi di salah satu gedung di Kota Manado," tambahan.

ADVERTISEMENT
Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok akun instagram Ronny Talapessy)Momen Bharada Richard Eliezer resmi nikahi kekasihnya. (Dok akun instagram Ronny Talapessy)

Diketahui, Bharada E telah bebas dari lapas. Eliezer dinyatakan sudah menjalani program cuti bersyarat sejak Jumat, 4 Agustus 2023.

"Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti Bersyarat (CB)," kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti, Selasa (8/8/2023).

Cuti bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana. Syarat Cuti Bersyarat: dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Simak juga 'Kala Polri soal Kondisi Bharada E di Tahanan: Tak Ada Perlakuan Khusus':

[Gambas:Video 20detik]



(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads