Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Serang Qurrota Akyun berharap polisi bisa menangkap AP, seorang ayah yang menghamili anak kandung hingga melahirkan. Ia mempercayakan hal ini kepada penegak hukum agar pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kalau untuk pelaku, saya percaya, Komnas percaya pada aparat penegak hukum segera berupaya menangkap pelaku," kata Qurrota Akyun, Rabu (17/4/2024).
Terduga pelaku sendiri tidak muncul sesaat setelah korban melahirkan di kamarnya pada Selasa (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Bidan yang datang waktu itu meminta pelaku membelikan susu tapi pelaku diduga kabur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat lahiran itu bidan itu nyuruh bapaknya beli susu, tapi nggak pulang-pulang," katanya.
Pada waktu itu pun terbongkar bahwa korban dihamili orang tuanya. Komnas sendiri saat ini fokus pada penanganan bayi dan korban untuk pemulihan kesehatan, termasuk psikologis hingga penanganan sosialnya ke depan.
"Kita lebih fokus pada bayinya sama anaknya, anaknya yang baru melahirkan ini," ucapnya.
Atas kejadian ini, Komnas PA berharap warga di Kabupaten Serang, terutama orang tua, memperhatikan anak-anak mereka. Lembaga pendidikan juga bisa memberi perhatian terhadap siswanya jika menemukan kecurigaan-kecurigaan.
"Kita minta perhatian semua masyarakat terutama orang tua, kok bisa hamil bisa nggak ketahuan, semua lembaga pendidikan ayo bergerak bersama memberikan pengawasan lebih ke anak kita, tanda-tanda ketidaknyamanan dalam tubuh anak pasti terlihat, hanya kita orang dewasa sekitar tidak begitu peduli, ke depan keluarga dan masyarakat harus lebih saling peduli," ujarnya.
Sebelumnya, pria bernama AP asal salah satu kecamatan di Kabupaten Serang menghamili anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Korban bahkan melahirkan seorang bayi pada Selasa (16/4) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin. Korban sendiri masih duduk di kelas 2 SMP.
Lihat juga Video 'Bejat! Ayah di NTB Perkosa Anak Kandung hingga Melahirkan':