Pengendara Ditabrak Sopir Fortuner Ngaku 'Adik Jenderal' Lapor ke Bareskrim

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 16 Apr 2024 22:47 WIB
Pengendara yang mobilnya ditabrak oleh sopir Fortuner 'Adik Jenderal.' melapor ke Bareskrim Polri (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Mabes TNI viral di media sosial setelah dinarasikan bersikap arogan hingga menyerempet pemobil lain di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Pengendara yang mobilnya ditabrak oleh sopir Fortuner melapor ke Bareskrim Polri.

Laporan yang dilayangkam itu teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024. Laporan itu dilayangkan oleh pelapor bernama Marcellina Irianti Deca, sementara terlapor masih dalam lidik.

Kuasa hukum korban, Paulinus Dugis, mengatakan pelaporan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut hingga kini sopir Fortuner tak menunjukkan iktikad baik mengenai peristiwa itu. Karena itu, dia meminta Kepolisian menindaklanjuti laporan kliennya.

"Sebenarnya kenapa kita dari kemarin nggak mau laporan, saya penegasan sekali lagi, karena kan masih menunggu iktikad baik dari pada yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).


"Jadi pada kesempatan ini, kami penasihat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini, terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami," ucapnya.

Lebih jauh, Paulinus juga mengatakan sang sopir Fortuner melakukan intimidasi terhadap kliennya. Intimidasi, kata dia, dilakukan dengan mengaku sebagai adik Jenderal TNI dengan memanfaatkan pelat dinas palsu.

"Makanya saat itu klien kami merasa takut, karena oknum tersebut itu menyatakan bahwa kakaknya adalah seorang Jenderal," ujar Paulinus.

"Apakah benar-benar anggota, adek jenderal beneran, atau siapa, atau masyarakat sipil atau siapa. Kita nggak tau. Kita harapkan juga kepolisian untuk perkara ini melakukan pengembangan untuk mengungkap identitas daripada siapa yang kita laporkan hari ini. Itu yang paling penting," ungkapnya.


Adapun korban, Marcellina Deca, menuturkan peristiwa tabrakan tersebut berawal saat mobil yang ditumpangi sedang mengantre masuk ke rest area KM 57 Tol Japek. Namun, pada saat yang sama mobil Fortuner dengan plat palsu itu justru berbelok ke kanan hingga menyerempet mobilnya.

"Kita lihat memang di sebelah kiri jalan ada banyak mobil-mobil yang antre. Terus ada bus angkutan yang masuk ke kanan, mobil Fortuner ini juga mendadak motong masuk kanan dan akhirnya nyerempet mobil kami," kata Marcellina.

Usai itu, Marcellina menyebut sopir Fortuner tersebut justru merasa tidak terima. Sang sopir malah memarahi dirinya hingga membuat keluarga dan anak yang ada di dalam mobil terkejut.

"Setelah itu kita berhenti di depan dia, kita turun dan saya nanya kenapa mobil kami ditabrak dan itu sengaja tabrak mobil saya akhirnya mulai cekcok dan dia marah-marah dan dia malah bawa bawa kakaknya Jenderal," ungkapnya.

"Habis itu coba kita masuk rest area dan coba kita mediasi baik-baik di pospol dan dia setuju. Dia bilang saya akan tanggung jawab atas apa yang bapak lakukan sama mobil saya, pas saya mau masuk rest area tiba-tiba mobil itu motong jalur kanan semua sampe dia juga di klakson terus bablas hilang," jelas Marcellina.

Karena itu, Paulinus menyebut kliennya melaporkan sang sopir dengan pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Simak selengkapnya..

Simak juga Video: Nekat Lawan Arah, Pemotor Tewas Ditabrak Fortuner di JLNT Casablanca







(ond/aik)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork