Muhammad Andika Mowardi alias Ega masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan usai dijemput paksa di Jatinegara, Jakarta Timur. Nasib Ega akan ditentukan seusai polisi melakukan gelar perkara.
"Statusnya saat ini masih saksi, nanti kami akan melakukan gelar perkara," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Senin (8/4/2024) malam.
Sebagai informasi, Ega adalah pelapor artis Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan di Jaktim. Di sisi lain, Ega juga dilaporkan oleh korban lain ke Polsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ega dilaporkan atas dugaan pengancaman dan pemerasan. Dia sudah dua kali dipanggil Polsek Mampang Prapatan untuk menghadiri pemeriksaan, tetapi mangkir.
Hingga kemudian, Polsek Mampang Prapatan melakukan upaya jemput paksa terhadap Ega. Ega dijemput paksa saat menghadiri reka ulang kasus penembakan Ghatan di Jatinegara, Jaktim pada Kamis (4/4).
Gelar Status di Kasus Narkoba
Setelah dijemput paksa, pelapor Ghatan ini dites urine dan hasilnya dinyatakan positif narkoba. Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Andika di kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Nanti kami laukan gelar terkait kasus narkobanya," imbuhnya.
Sementara itu, Polsek Mampang Prpatan telah meningkatkan status perkara dugaan pengancaman Andika ke tahap penyidikan. Terkait kasus ini sendiri, status Andika masih saksi.
"Statusnya masih saksi," katanya.
David mengatakan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pengancaman dan pemerasan tersebut. Saksi ahli tersebut, antara lain ahli digital forensik, ahli bahasa dan ahli pidana.
"Kami masih memerlukan keterangan ahli dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti," pungkasnya.