Muhammad Andika Mowardi alias Ega, pelapor Ghatan Saleh Hilabi di kasus penembakan, dijemput paksa Polsek Mampang terkait dugaan pengancaman. Andika mengancam dan memeras korban hingga Rp 6 miliar.
"Untuk perkara yang di Polsek Mampang, dia sampai meminta kurang lebih Rp 6 miliar supaya dibayar sehingga dia bisa pergi dari kehidupan si korban ini," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Sabtu (6/4/2024).
David mengatakan Andika melakukan pemerasan secara langsung dengan cara mendatangi apartemen korban. Selain itu, pemerasan dilakukan melalui telpon seluler hingga pesan WhatsApp. Bahkan Andika saat itu mengancam akan memotong alat kelamin korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengancaman Saudara MAW ada beberapa hal, beberapa kali. Pertama, MAW datang langsung ke kantor rumah apartemen korban, marah-marah dan menggebrak meja. Kemudian ada juga melalui ucapan via telpon yang direkam korban yang menyebutkan kekerasan. Kemudian juga ada bukti chat WA percakapan mengatakan bahwa akan memotong alat kelamin korban," jelasnya.
David menambahkan, aksi Andika Mowardi tersebut dilakukan dengan ancaman akan membongkar rahasia korban. Andika disebut terus-menerus mendatangi korban hingga akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang yang dimintanya.
"Ketika dia mendapatkan informasi tentang seseorang, dia akan mendatangi seseorang tersebut untuk menggembar-gemborkan membongkar rahasia dari seseorang itu. Sehingga dia mendatangi rumahnya, mendatangi apartemen, kantornya dan itu seharian penuh. Sehingga orang yang dikunjungi atau didatangi dia merasa terganggu, akhirnya dengan berbagai macam cara dia meminta Ega (pelaku) untuk pergi atau tidak mengganggu lagi," tuturnya
Saat diperiksa penyidik, Andika mengakui perbuatannya tersebut. Saat ini jejak digital pemerasan yang dilakukan Andika tengah diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
Baca di halaman selanjutnya: pelapor Ghatan dijemput paksa....
Simak juga Video: Ghatan Saleh Sakit, Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda
Dijemput Paksa Usai 2 Kali Mangkir
Andika dijemput paksa pada Kamis (4/4) setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi. David menjelaskan Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.
"Benar, terlapor atas nama Muhammad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, Jumat (4/5).
Dijelaskan David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak dua kali tetapi tidak pernah hadir.
"Terlapor sudah kita panggil dua kali sebagai saksi tetapi tidak pernah hadir," katanya.
Kepada polisi, Andika mengaku sengaja mangkir lantaran tahu dirinya bersalah. Polisi sebelumnya mendatangi kediaman terlapor, tapi Andika tidak ada di lokasi.
"Senin, 1 April 2024, kami sudah ke tempat tinggal terlapor untuk lakukan penjemputan, tapi yang bersangkutan tidak bisa ditemukan. Berdasarkan info resepsionis rumah kos, yang bersangkutan sudah 2 minggu tidak pulang," tuturnya.
Polisi selanjutnya menjemput paksa Andika saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur. Saat ini Andika masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mampang Prapatan.