Polisi Sebut Ada 3 Laporan Terhadap Pelapor Ghatan Saleh

Polisi Sebut Ada 3 Laporan Terhadap Pelapor Ghatan Saleh

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 05 Apr 2024 21:26 WIB
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero
Foto: Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhammad Andika Mowardi yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi atas kasus penembakan. Ternyata, Andika dilaporkan atas 3 laporan polisi.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan di Polsek Mampang sendiri ada dua laporan. Pertama, terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan pada 18 Oktober 2023.

"Untuk perkara yang di Polsek Mampang dia sampai meminta kurang lebih Rp 6 miliar supaya dibayar sehingga dia bisa pergi dari kehidupan si korban ini," kata David kepada wartawan, Jumat (4/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


David juga dipolisikan dengan laporan polisi model A yang dibuat penyidik tindak pidana narkotika. Laporan dibuat setelah pihak kepolisian melakukan tes urine dan kedapatan Andika Mowardi mengkonsumsi narkotika.

"Terkait narkotika nya sudah kami buatkan laporan polisi model A, MAW sebagai pengguna atau pemakai narkotika jenis sabu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Terakhir, lanjut David, Andika juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat terkait dengan pengancam sama halnya terkait laporan yang dibuat di Polsek Mampang Prapatan.


"Di Polres Jaksel ada juga dengan perkara yang hampir mirip. Kalau nggak salah ada percakapannya juga di Jaksel itu sama dia dengan rekaman by phone chat WA mengatakan kekerasan meminta imbalan," kata dia.

"Sama himbauan mungkin jika ada masyarakat diperlakukan hal yang sama terkait dengan nama ini silahkan lapor ke polisi terdekat untuk kita koordinasikan," imbuhnya.

Saat ini Andika Mowardi sudah diamankan di Polsek Mampang Prapatan. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

(wnv/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads