Polsek Mampang Prapatan menjemput paksa Muhamad Andika Mowardi, yang melaporkan Ghatan Saleh Hilabi soal penembakan. Berikut fakta-fakta terkait penjemputan paksa Andika tersebut.
Andika dijemput paksa atas dugaan pengancaman terhadap seorang laki-laki berinisial T. Dia disebut telah dua kali mangkir panggilan polisi.
"Benar, terlapor atas nama Muhamad Andika Mowardi kami jemput paksa karena sudah dua kali dipanggil tidak hadir," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero, saat dihubungi detikcom, Kamis (4/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut Fakta-Fakta mengenai Andika yang dijemput paksa polisi:
1. Andika Mengancam Melalui Telepon
David menjelaskan Andika dilaporkan ke Polsek Mampang Prapatan pada 18 Oktober 2023. Dia dilaporkan atas dugaan pengancaman melalui telepon seluler.
"Laporannya mengenai pengancaman. Selain itu, terlapor juga dilaporkan sering mendatangi tempat usaha milik pelapor dan meminta uang Rp 6 miliar," jelasnya.
2. Kasus Naik Penyidikan
Dijelaskan David, kasus tersebut saat ini telah naik ke tahap penyidikan. Pihak Polsek Mampang juga sudah memanggil Andika sebanyak 2 kali tetapi tidak pernah hadir.
"Terlapor sudah kita panggil dua kali sebagai saksi tetapi tidak pernah hadir," katanya.
3. Dijemput saat Hadiri Rekonstruksi Penembakan Ghatan Saleh
Polisi kemudian menjemput Andika siang tadi. Andika dijemput saat menghadiri rekonstruksi kasus penembakan Ghatan Saleh di rukonya di Jatinegara, Jakarta Timur.
"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi," tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video: Ghatan Saleh Sakit, Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda
4. Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap Andikai. Hasilnya, Andika dinyatakan positif narkoba.
"Hasil tes urine positif amfetamin dan metamfetamin," kata David.
David mengatakan pihaknya melakukan tes urine lantaran Andika memberikan keterangan melantur saat pemeriksaan di kepolisian.
"Saat kita BAP, yang bersangkutan seperti tidak nyambung, akhirnya kita lakukan tes urine dan hasilnya positif narkoba," jelas David.
5. Ada 3 Laporan Polisi
Kompol David Y Kanitero mengatakan di Polsek Mampang sendiri ada dua laporan. Pertama, terkait dugaan pengancaman yang dilaporkan pada 18 Oktober 2023.
"Untuk perkara yang di Polsek Mampang dia sampai meminta kurang lebih Rp 6 miliar supaya dibayar sehingga dia bisa pergi dari kehidupan si korban ini," kata David kepada wartawan, Jumat (4/5/2024).
David juga dipolisikan dengan laporan polisi model A yang dibuat penyidik tindak pidana narkotika. Laporan dibuat setelah pihak kepolisian melakukan tes urine dan kedapatan Andika Mowardi mengkonsumsi narkotika.
"Terkait narkotika nya sudah kami buatkan laporan polisi model A, MAW sebagai pengguna atau pemakai narkotika jenis sabu," ujarnya.
Terakhir, lanjut David, Andika juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat terkait dengan pengancam sama halnya terkait laporan yang dibuat di Polsek Mampang Prapatan.
"Di Polres Jaksel ada juga dengan perkara yang hampir mirip. Kalau nggak salah ada percakapannya juga di Jaksel itu sama dia dengan rekaman by phone chat WA mengatakan kekerasan meminta imbalan," kata dia.
"Sama himbauan mungkin jika ada masyarakat diperlakukan hal yang sama terkait dengan nama ini silahkan lapor ke polisi terdekat untuk kita koordinasikan," imbuhnya.