Polisi: Praka Supriyadi Dibacok 4 Kali Pakai Pedang Panjang hingga Tewas

Polisi: Praka Supriyadi Dibacok 4 Kali Pakai Pedang Panjang hingga Tewas

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 17:34 WIB
Polisi menggelar jumpa pers kasus kematian Dante (6) anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga dibunuh Yudha Arfandi. Barang bukti juga ditampilkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Anggota TNI AD, Praka Supriyadi, tewas setelah dibacok di Bantargebang, Kota Bekasi. Praka Supriyadi dibacok oleh pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil sebanyak 4 kali.

"Saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang, yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Wira mengatakan tersangka membacok ke arah kepala dan tangan Praka Supriyadi. Dari hasil visum, Praka Supriyadi dinyatakan tewas setelah mengalami kerusakan jaringan otak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun berdasarkan hasil visum yang sudah dikeluarkan oleh RS, bahwa penyebab kematian dari pada korban itu akibat kekerasan benda tajam pada kepala yang menyebabkan pendarahan pada otak dan menyebabkan kerusakan jaringan otak," tuturnya.

Bocil Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan anggota TNI AD, Praka S, yang ditemukan dalam kondisi berlumuran darah. Polisi telah menetapkan pelaku Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil menjadi tersangka.

"Identitas pelaku atas nama AWR lahir di Bogor alamat di Bekasi," kata Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers hari ini.

Wira mengatakan saat ini pelaku sudah ditahan atas kasus yang ada. Tersangka dijerat Pasal berlapis dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

"Kemudian terkait Pasal terhadap pelaku kita persangkakan Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3. Ancaman hukuman Pasal 355 ayat 2, 15 tahun, sedangkan Pasal 351 ayat 3 ancaman 7 tahun," ujarnya.

Simak juga 'Saat Wapres Ma'ruf Amin: Kinerja Birokrasi Kita Alami Perbaikan yang Signifikan':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads