Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Praka S di Bekasi, Korban Diteriaki Begal

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Praka S di Bekasi, Korban Diteriaki Begal

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 16:55 WIB
Aria Wira Raja (AWR) alias Deo, alias Bocil, pelaku pembunuhan anggota TNI AD, Praka S, ditetapkan menjadi tersangka (Wildan/detikcom)
Aria Wira Raja (AWR) alias Deo, alias Bocil, pelaku pembunuhan anggota TNI AD, Praka S, ditetapkan menjadi tersangka (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap pria bernama Aria Wira Raja (AWR) alias Deo alias Bocil karena diduga membunuh seorang anggota TNI AD, Praka Supriyadi, di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkap pemicu pembunuhan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan mulanya pada Jumat (29/3) malam Praka Supriyadi dihubungi rekan wanitanya berinisial W. Saat itu W mengaku diajak tersangka untuk melakukan hubungan badan di salah satu apartemen di Kota Bekasi.

"Saksi W alias S diajak untuk berhubungan badan dengan tersangka di apartemen Bekasi. Ternyata antara saudara W alias S dengan saudara tersangka terdapat selisih paham, yang mana akibat selisih paham tersebut, saudara saksi atas nama W alias S mengontak korban Supriyadi," kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (3/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah mendengar hal tersebut, Praka Supriyadi bersama rekannya mendatangi tersangka di apartemen tersebut. Setelahnya, mereka bergeser ke rumah tersangka dengan maksud menyelesaikan masalah yang ada. Saat itu Praka S mengendarai motor berboncengan dengan tersangka.

"Kemudian, di perjalanan tujuannya dari tempat apartemen sebenarnya tujuannya mau ke rumah saudara Arya (tersangka). Namun di tengah jalan saudara Arya membelokkan arah, malah ke rumah teman Arya atas nama saudara Alvian," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Diteriaki Begal

Di tengah perjalanan, tersangka tiba-tiba meneriaki Praka Supriyadi begal untuk mengundang warga sekitar. Saat itu juga tersangka mengambil pedang dari rumah temannya Alvian.

"Pada saat di pinggir di depan jalan perumahan saudara Alvian, tiba-tiba tersangka berteriak dengan kata-kata 'begal, begal, begal'. sehingga mengundang perhatian warga. Selanjutnya saudara tersangka A mengambil pedang panjang yang berada di teras saksi Alvian," tuturnya.

Tersangka meneriaki Praka Supriyadi begal lantaran ketakutan saat hendak menyelesaikan perselisihan yang ada.

"Sebetulnya yang bersangkutan (tersangka) merasa ketakutan. Karena ketakutan dan ketika sampai di rumah warga atau temennya sendiri atas nama Alvian dengan dia teriak begal ini akan mendapatkan pertolongan dari warga," tuturnya.

Korban Ditusuk 4 Kali

Saat itu tersangka dan rekannya mengejar korban. Tepat di lokasi kejadian, korban pun ditusuk menggunakan pedang panjang. Total ada 4 kali tusukan yang dilayangkan tersangka ke arah korban.

"Pada saat di TKP, saudara tersangka A melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan pedang yang sudah kita sita, sebanyak 4 kali. Yang mana akibat saudara tersangka membacok tersebut mengayunkan pedang kurang lebih 4 kali dan kena di bagian kepala dan lengan dari pada saudara korban," pungkasnya.

Saat ini Aria Wira Raja atau Bocil sudah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Atas kasus tersebut dia dijerat Pasal 355 ayat 2 dan/atau Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Simak juga 'Saat Penampakan Pembunuh Eks Casis Bintara TNI AL Berompi Oranye':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads