ICW soal Isu KPK Digabung dengan Ombudsman: Kita Tak Setuju

ICW soal Isu KPK Digabung dengan Ombudsman: Kita Tak Setuju

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 03 Apr 2024 13:59 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Adrial/detikcom)
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Rumor KPK akan digabung dengan Ombudsman RI mencuat. Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tidak setuju dengan isu peleburan dua lembaga itu.

"Ya tentu kita enggak setuju, karena kami menganggap KPK itu masih penting dan tidak tepat kalau hanya dikedepankan tentang pencegahan," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Kurnia mengaku juga mendapatkan rumor tersebut. KPK, menurut Kurnia, juga diisukan menjadi peran pencegahan korupsi saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga mendengar kabar itu ya. Jadi awalnya banyak yang menyampaikan teman-teman ICW, udah dengar belum bahwa ada rencana KPK ingin penindakannya dihapus jadi pencegahan. Awalnya kami tidak menggubris itu tapi lambat laun informasinya semakin detail," ucapnya.

Lebih lanjut, informasi yang Kurnia dengar itu menyebut pembahasan mengenai peleburan KPK dengan Ombudsman sudah dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas). Namun dia berharap kabar itu tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Informasi yang kami dapat, oh ini sudah dibahas lho di Bappenas, rencana ingin menjadikan KPK lembaga pencegahan korupsi melebur ke Ombudsman. Nah itu penting untuk diklarifikasi ke Bappenas. Apakah pernah, benar ada pembahasan rapat seperti itu? Tentu kalau benar adanya penting untuk dikritisi idenya," ujar Kurnia.

Sebelumnya, mencuat isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kemungkinan itu memang ada.

Hal ini dikatakan dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4). Isu ini muncul dari salah satu pertanyaan lewat siaran langsung YouTube KPK RI.

"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.

Simak juga 'Ragam Kode Pungli Rutan KPK: Banjir, Kandang Burung hingga Pakan Jagung':

[Gambas:Video 20detik]

(azh/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads