Alexander Marwata soal Isu KPK Digabung Ombudsman RI: Ada Kemungkinan

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 16:33 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Azhar Bagas Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

Mencuat isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kemungkinan itu memang ada.

Hal ini dikatakan dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Isu ini muncul dari salah satu pertanyaan lewat siaran langsung YouTube KPK RI.

"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander.

Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.

"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.

"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.

Lebih lanjut, dia berharap masyarakat serta koalisi masyarakat antikorupsi masih menilai KPK penting.

"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu," pungkasnya.



Simak Video "Video KPK soal Paman Biri Mangkir: Kalau Punya Alibi, Bilang Dong!"

(azh/dnu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork