Mencuat isu KPK akan digabungkan dengan Ombudsman RI. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kemungkinan itu memang ada.
Hal ini dikatakan dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024). Isu ini muncul dari salah satu pertanyaan lewat siaran langsung YouTube KPK RI.
"Sejauh ini pimpinan nggak dapat informasi itu, tetapi apakah ada kemungkinan? Ada," kata Alexander.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Stagnasi Indeks Persepsi Korupsi RI |
Kemudian, Alexander mencontohkan Ombudsman dan penegak hukum korupsi digabung di Korea Selatan. Dia menyebut semua keputusan itu tergantung pemerintah.
"Kita belajar dari Korea Selatan, Korea Selatan itu ketika sebelumnya ada nama independensi dan dianggap terlalu powerfull, ya, independensi sehingga enggak bisa, dianggap mengganggu ya sehingga digabungkan dengan ombudsman di Korea Selatan seperti itu kan," katanya.
"Bisa saja seperti itu kembali lagi, kami kan enggak bisa apa-apa ketika misalnya itu sudah menjadi suatu kebijakan putusan pemerintah dan didasarkan atas undang-undang," tambahnya.
Lebih lanjut, dia berharap masyarakat serta koalisi masyarakat antikorupsi masih menilai KPK penting.
"Kita sih wajib berharap dengan teman-teman, seperti Mas Kurnia (peneliti ICW) ini, kalau masih menganggap KPK itu penting dan rasanya masih dibutuhkan, mari kita bersama-sama, kan gitu," pungkasnya.
(azh/dnu)