Honorer Damkar Jaktim Diduga Cabuli Anak Sendiri Ditangkap!

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 02 Apr 2024 16:14 WIB
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur (damkar Jaktim), dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. SN sudah ditangkap polisi.

"Benar sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Ade Ary mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

"Ditangkap di rumahnya di daerah Jakarta Timur di rumah tersangka," ujarnya.

Dilaporkan ke Polisi

Dugaan pencabulan oleh SN terhadap anak kandungnya ini viral di media sosial. SN merupakan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Damkar Jaktim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024. Terlapor dalam laporan tersebut adalah pria berinisial SN.

"Tanggal 6 Februari 2024 kita terima laporan, pelapor Saudari PA. Terlapor SN, diduga kejadiannya di Cipayung, Jakarta Timur," jelas Ade Ary saat dihubungi detikcom, Rabu (20/3).

Dalam laporannya, PA, yang merupakan ibu kandung korban, melaporkan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh SN, yang juga mantan suaminya. Korban adalah anak perempuan berusia 5 tahun.

"Pencabulan terhadap anak di bawah umur, usia 5 tahun," imbuhnya.

Laporan tersebut saat ini ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi telah meminta keterangan kepada pelapor.

"Yang sudah dilakukan BAP pelapor dan melakukan visum. Hasil visum sudah di penyidik," pungkasnya.




(wnv/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork