Honorer Damkar Jaktim Akan Diklarifikasi soal Dugaan Cabuli Anak Kandung

Honorer Damkar Jaktim Akan Diklarifikasi soal Dugaan Cabuli Anak Kandung

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 17:46 WIB
Ilustrasi Anak Ketakutan
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih mengusut laporan soal dugaan petugas honorer Damkar Jakarta Timur mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Terlapor, SN, akan dimintai klarifikasi.

"Tentunya itu juga akan dilakukan klarifikasi terhadap terlapor ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Namun, kapan SN akan diminta klarifikasi, Ade Ary belum bisa menjawab. Hal itu, kata dia, menjadi kewenangan penyidik.

"Penyelidik yang akan mempertimbangkan untuk penjadwalannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan lembaga pemerhati anak dalam pengusutan kasus dugaan pencabulan anak ini.

"Dalam rangka penyelidikan, kemudian penyelidik juga telah berkomunikasi dengan P2TP2A Provinsi DKI Jakarta, kemudian juga telah berkoordinasi dengan KPAI dan juga telah berkoordinasi dengan Komnas anak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Polisi telah meminta klarifikasi terhadap ibu dan nenek korban. Selain itu, sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

"Proses penyelidikan masih berlangsung, beberapa saksi antara lain pelapor atau ibu korban sudah diperiksa, kemudian nenek korban sudah diperiksa," imbuhnya.

Ade Ary menyampaikan komitmen pihaknya dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Ia memastikan proses pengusutan kasus dugaan petugas honorer Damkar DKI Jakarta masih diusut.

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung mohon waktu, komitmen penyelidik untuk menangani kasus ini sesuai SOP yang berlaku," tuturnya.

Honorer Damkar Terancam Dipecat

Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer Pemadam Kebakaran Jakarta Timur, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya.

"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi, Rabu (20/3).

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads