Seorang pria berinisial SN, yang merupakan tenaga honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur, dipolisikan mantan istri setelah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 5 tahun. Terduga pelaku terancam dipecat atau diputus kontraknya.
"Kalau dia memang sudah menjelekkan nama baik institusi, akan kita lakukan tindakan. Kita tidak akan melindungi, kok. Tapi proses praduga tak bersalah tetap ada. Kita hanya lakukan administratif. Kalau dia memang salah, sesuai dengan punishment-nya, putus kontrak," kata Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Satriadi menyebut pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus tersebut. Saat ini pihaknya juga turut mendalami kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Katanya sudah lapor ke Polda, sudah ditindaklanjuti, itu sudah masuk ranah hukum. Kalau sudah laporan, sudah masuk ke penyelidikan kepolisian. Kita harus menghargai itu, kita bukan melindungi mereka, tapi praduga tak bersalah. Kita kan nggak tahu dia benar atau tidak, salah atau tidak, kan kita tidak bisa," jelasnya.
SN dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan istrinya. SN dilaporkan terkait dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Penjelasan Damkar DKI
Kadis Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan buka suara soal viral anggota Damkar Jakarta Timur diduga melecehkan anak kandung sendiri. Satriadi mengatakan terduga pelaku merupakan tenaga honorer.
"Dia itu bukan ASN, tapi PJLP, dia tenaga honorer, tenaga PJLP (pekerja penyedia jasa lainnya perorangan)," kata Satriadi saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).
Satriadi mengatakan pihaknya sudah memeriksa terduga pelaku. Rencananya, besok pelaku akan kembali diperiksa.
"Hari ini tadi pagi kita sudah panggil yang bersangkutan, kita BAP, kita panggil oleh Jakarta Timur karena di Jakarta Timur," ujarnya.