Jakarta -
Seorang wanita berinisial C mendapat pengalaman mengerikan saat menggunakan taksi online. Dia diperas hingga ditodong oleh driver taksi online.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 25 Maret 2024, saat C hendak pulang ke rumahnya. Dia memesan taksi online dari sebuah mal di kawasan Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Korban ditodong dan diperas Rp 100 juta oleh pelaku. Korban akhirnya bisa meloloskan diri saat mobil berada di tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah kejadian itu, korban membagikan kisahnya melalui akun Instagramnya dan viral di media sosial. Polres Metro Jakarta Barat kemudian bergerak menyelidiki kejadian viral itu dan akhirnya pelaku tertangkap.
Berikut fakta-fakta driver taksi online penodong penumpang perempuan, dirangkum detikcom, Sabtu (30/3/2024).
1. Driver Taksi Online Ditangkap
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kejadian viral tersebut. Pelaku pun ditangkap polisi.
"Terima kasih atas informasinya, kami sampaikan terkait kasus ini sudah kami tangani dengan cepat dan untuk pelaku sudah berhasil kami amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (29/3).
Polisi menangkap driver taksi online yang menodong penumpang wanita. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan tersangka ditangkap di kontrakannya saat sedang tidur. (Foto: dok. Istimewa) |
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pelaku bernama Michael Gomgom (30) ditangkap berkat kerja sama dengan pihak Grab. Pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (28/3) malam.
"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).
2. Driver Taksi Online Jadi Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, polisi menetapkan Michael sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Andri.
Andri mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.
Baca di halaman selanjutnya: awal mula pemerasan....
3. Awal Mula Terjadi Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan awal mula korban diperas hingga ditodong tersangka. Saat itu korban memesan jasa taksi online yang kebetulan diterima oleh tersangka.
"Memang benar yang bersangkutan melakukan pemerasan terhadap korban pada saat perjalanan dari arah penjemputan awal di mal di Tanjung Duren yang rencana akan kembali ke kediamannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3).
Polisi mengamankan mobil yang digunakan driver taksi online saat memeras dan menodong korban. (Foto: dok. Istimewa) |
4. Korban dan Pelaku Cekcok
Saat itu korban menolak dan mencoba lari dari mobil, namun pelaku mengejarnya. Percekcokan keduanya sempat dilihat oleh saksi yang berada di lokasi kejadian. Namun pelaku berdalih suami dari pada korban.
"Korban sempat berteriak meminta tolong kepada saksi, tapi pelaku mengaku mereka pasangan suami istri," ujarnya.
Setelahnya, korban pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik korban.
Baca di halaman selanjutnya: cerita viral korban....
5. Cerita Viral Korban
Penumpang wanita itu membagikan cerita di akun Instagram hingga kemudian viral. Awalnya dia hendak pulang ke rumah sepulang dari mal dengan memesan taksi online. Dia sempat mengecek pelat nomor polisi mobil yang ditumpanginya dan sesuai dengan aplikasi.
Kejanggalan dimulai ketika taksi online itu tiba-tiba masuk ke tol. Penumpang itu sempat bertanya ke pengemudi dan dijawab mengikuti aplikasi peta di ponselnya. Tiba-tiba si pengemudi mengaku sesak napas dan meminta penumpang menggantikannya menyetir, tapi penumpang menolak.
Penumpang mulai merasa ada gelagat aneh dan mengecek aplikasi taksi online. Ternyata dalam aplikasi itu diketahui pengemudi tidak menekan 'Pick Up'. Setelahnya, tiba-tiba pengemudi menodongkan ponselnya ke penumpang dan meminta agar penumpang mentransfer sejumlah uang.
Si penumpang pun mengambil langkah ekstrem karena mobil bergerak pelan di tol dengan lompat dari mobil itu. Dia berteriak meminta tolong tetapi si pengemudi mengejarnya. Penumpang lalu dipaksa masuk ke mobil dan diperas Rp 100 juta. Penumpang terus menolak meski diancam akan dibuang di tol.
Tampang Michael Gomgom, sopir taksi online yang menodong penumpang wanita di Jakbar. (dok. Istimewa) |
Singkatnya, penumpang terus memberontak dan ada seseorang yang di tepi tol yang mengetahui. Si penumpang pun lompat dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka, sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel penumpang. Penumpang itu mendapatkan pertolongan orang sekitar yang belakangan diketahuinya berada di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten.
Grab Buka Suara
Kejadian ini membuat manajemen Grab Indonesia buka suara. Grab menyesalkan kejadian tersebut dan menyatakan mendukung penyelidikan polisi.
"Grab Indonesia sangat menyesalkan dugaan tindakan salah seorang mitra pengemudi GrabCar terhadap penumpang di Jakarta pada 25 Maret 2024. Grab Indonesia sepenuhnya akan bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mendukung penyelidikan atas laporan dari penumpang tersebut," demikian keterangan resmi dari Grab lewat akun Instagram @grabid, Kamis (28/3/2024).
Grab mengaku sudah menghubungi korban pada hari kejadian. Beberapa jam kemudian, Grab juga menghubungi driver mitranya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini