Polisi menangkap Michael Gomgom (30), pengemudi taksi online yang menodong dan memeras penumpang wanita. Michael ditangkap saat sedang tidur di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Kita melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih. Ditangkap saat lagi istirahat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Andri menambahkan pelaku ditangkap pada Kamis (28/3) malam di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan. Andri menyebut penangkapan pelaku bekerja sama dengan pihak Grab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kegiatan itu juga kolaborasi dengan manajemen Grab-nya. jadi kita dibantu keseluruhan kegiatan. karena ini menyangkut nama Grab juga. Jadi tadi malam pun juga teman-teman manajemen Grab men-support secara keseluruhan," tuturnya.
![]() |
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap Michael Gomgom yang sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sementara, proses masih berjalan, yang bersangkutan sudah kita amankan. Kemudian sementara masih kita lakukan pemeriksaan dan kita lakukan pendalaman lebih lanjut," tuturnya.
Jadi Tersangka
Polisi masih mendalami kasus penodongan dan pemerasan yang dilakukan oleh driver taksi online tersebut. Terkini, Gomgom sudah ditetapkan jadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka," kata Andri.
Tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancaman. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.
Simak Video 'Tindakan Grab soal Kasus Penumpang Wanita Ditodong Driver':
Baca penjelasan Grab Indonesia di halaman selanjutnya......