Polisi: Total Ada 14 Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin Campur Air di Bekasi

Polisi: Total Ada 14 Kendaraan Mogok Usai Isi Bensin Campur Air di Bekasi

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Kamis, 28 Mar 2024 07:50 WIB
Seorang petugas Kepolisian membawa barang bukti selang untuk mencampur bensin dengan air usai rilis di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus bensin dicampur air di SPBU Bekasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Bekasi -

Polisi mengungkap tiga tersangka dengan sengaja mencampur bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan air di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi. Total ada 14 kendaraan yang mogok usai mengisi BBM di SPBU tersebut.

"Ada sekitar 12 unit motor mengalami mogok dan ada dua ranmor roda 4 (yang mengalami mogok)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, dikutip Kamis (28/3/2024).

Firdaus mengatakan seluruh kendaraan yang sempat mogok sudah diperbaiki oleh pihak SPBU. Kecuali, satu mobil masih dalam penanganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini seluruh ranmor roda 2 dan satu ranmor ranmor roda 4 sudah dapat diperbaiki, kecuali satu ranmor roda 4 masih dalam proses perbaikan," katanya.

Tiga Orang Jadi Tersangka

Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya adalah Nana (sopir mobil BBM), Apip (kernet mobil BBM), dan Engkos (sekuriti SPBU di Klari, Karawang).

ADVERTISEMENT

"Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Firdaus.

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

"Dengan pidana 6 tahun," katanya.

Simak juga Video 'Heboh Motor Mogok Massal di SPBU di Bekasi, Ini Kata Pertamina':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Tersangka Sengaja Campur BBM dengan Air

Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi SPBU yang dikelola oleh swasta tersebut. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, ditemukan ada tiga dispenser yang tercampur dengan air.

"Kemudian dari hasil investigasi gabungan di lokasi SPBU tersebut terdapat tiga dispenser BBM jenis Pertalite yang mengandung air," jelasnya.

Sebelumnya, Firdaus menyampaikan adanya unsur kesengajaan di kasus bensin tercampur air di SPBU Bekasi. Hal itu dilakukan oleh oknum sopir dan kernet tangki BBM yang melakukan pengisian di SPBU tersebut.

"Yang sudah positif dua, sopir sama kernet ini yang memang mencampur bensin dengan air. Dengan sengaja benar (mencampur bensin dengan air)," kata Firdaus sebelumnya.

Penjelasan Pertamina

Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100 Kota Bekasi atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3). Pihak pengelola mendapatkan keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pihak Pertamina juga menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.

"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasi penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," ujarnya.

Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No 108, Kota Bekasi, atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi.

"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya," imbuhnya.

Simak juga Video 'Heboh Motor Mogok Massal di SPBU di Bekasi, Ini Kata Pertamina':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads