3 Tersangka Kasus Bensin Campur Air: Sopir, Kernet dan Sekuriti SPBU

3 Tersangka Kasus Bensin Campur Air: Sopir, Kernet dan Sekuriti SPBU

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 17:58 WIB
Polisi menggelar jumpa pers terkait kasus bensin dicampur air di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi, Rabu (27/3/2024).
Polisi menetapkan tiga tersangka kasus bensin dicampur air di SPBU Bekasi. (Annisa Aulia Rahim/detikcom)
Bekasi -

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus BBM dicampur air di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi. Ketiga tersangka ini merupakan sopir dan tangki mobil BBM serta oknum sekuriti SPBU.

"Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pidana 6 tahun," katanya.

Ketiga tersangka itu adalah Nana, Engkos, dan Apip. Nana adalah sopir tangki BBM, Engkos adalah sekuriti SPBU, dan Apip adalah kernet truk tangki BBM.

ADVERTISEMENT

Firdaus mengungkapkan modus tersangka dalam melakukan kecurangan tersebut. Oknum sekuriti SPBU terlibat dalam kasus ini.


Penjelasan Pertamina

Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100, Kota Bekasi, atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3). Pihak pengelola mendapatkan keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.

"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pihak Pertamina juga menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.

"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," ujarnya.

Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No 108, Kota Bekasi, atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda, Kota Bekasi.

"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya," imbuhnya.

Lihat juga Video: Pom Bensin Tutup Gegara Banjir Demak, Warga Mengeluh

[Gambas:Video 20detik]




(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads