Tentang Brankas Perhiasan dan Duit Miliaran Sebelum Helena Lim Ditahan

Tentang Brankas Perhiasan dan Duit Miliaran Sebelum Helena Lim Ditahan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 28 Mar 2024 07:20 WIB
Momen Jaksa Geledah Rumah Mewah Helena Lim, Ada Brankas Isi Perhiasan
Penyidik Kejagung menyita perhiasan hingga uang miliaran dari tangan Helena Lim, tersangka dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. (Foto: dok. Kejagung)
Jakarta -

Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penyidik kejaksaan menyita perhiasan hingga uang miliaran dari tangan Helena Lim.

Manajer PT QSE itu menjadi tersangka ke-15 kasus tersebut. Wanita yang dijuluki crazy rich PIK itu saat ini ditahan penyidik kejaksaan selama 20 hari ke depan per Selasa (26/3).

"Berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif penyidik menyimpulkan telah cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik telah menggeledah kantor PT QSE, PT SD, dan rumah tinggal Helena Lim di wilayah Jakarta. Saat itu penyidik menemukan brankas berisi bungkusan amplop hingga perhiasan.

Penggeledahan dilakukan pada 6-8 Maret 2024. Dari video yang dilihat detikcom, tampak tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa brankas dari sebuah kamar dan mengambil bungkusan amplop di dalamnya.

ADVERTISEMENT

Rumah dan Kantor Helena Lim Digeledah

Penyidik menemukan brankas milik Helena Lim di dalam sebuah lemari. Saat dibuka, di dalam brankas didapati perhiasan dan sejumlah jam tangan.

Dalam momen penggeledahan itu, terlihat ada sejumlah alat olahraga di dalam rumah Helena Lim. Sejumlah foto Helena Lim juga terpajang di lemarinya.

Momen Jaksa Geledah Rumah Mewah Helena Lim, Ada Brankas Isi PerhiasanJaksa saat menggeledah rumah mewah Helena Lim (Foto: dok. Kejagung)

Selain itu, terlihat sejumlah foto Helena Lim di pajang di lemarinya. Dari sebuah kamar yang digeledah terlihat meja rias dan tempat tidur bernuansa putih dilengkapi televisi.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejagung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan dalam penggeledahan penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta uang tunai sebesar Rp 10 miliar dan dolar Singapura (SGD) 2 juta yang diduga kuat berhubungan atau merupakan hasil tindak kejahatan.

Jika dikonversikan, SGD 2 juta itu setara dengan Rp 23.310.784.676. Jadi jika ditotal Rp 10 miliar dan Rp 23,3 miliar, maka sekitar Rp 33 miliar uang yang disita Kejagung.

Penampakan tumpukan uang yang disita dari Helena Lim.Penampakan tumpukan uang yang disita dari Helena Lim. (Foto: Dok. istimewa)

Simak Video 'Kejagung Ungkap Peran Helena Lim di Kasus Korupsi Komoditas Timah':

[Gambas:Video 20detik]

Simak peran Helena Lim dan daftar tersangka kasus korupsi komoditas timah ini di halaman selanjutnya.

Ketut mengatakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan atau keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.

Peran Helena Lim

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022 ini, Helena Lim disebut memberikan sarana dan prasarana dalam kasus korupsi ini.

Helena dalam posisinya sebagai manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerja sama penyewaan peralatan peleburan timah.

Tindakan itu disebut dilakukan Helena untuk keuntungan pribadi dan para tersangka lain. Kegiatan korupsi ini disebut dilakukan dengan dalih penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR).

Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE diamankan dan ditahan Kejagung.Helena Lim alias HLN selaku Manager PT QSE diamankan dan ditahan Kejagung. (Foto: Dok. Kejagung RI)

"Untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para tersangka yang lain. Dengan dalih dalam rangka untuk penyaluran CSR," tuturnya.

Namun, Kuntadi menyebut saat ini pihaknya masih mendalami benar tidaknya dana CSR yang disalurkan.

Berikut daftar 14 tersangka dalam kasus ini:

1. SG alias AW selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
2. MBG selaku pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)
4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021.
5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018.
6. BY selaku mantan Komisaris CV VIP
7. RI selaku Direktur Utama PT SBS
8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

Para tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak Video 'Kejagung Ungkap Peran Helena Lim di Kasus Korupsi Komoditas Timah':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads