Penjelasan Pertamina
Area Manager Com, Rel & CSR Pertamina Regional JBB, Eko Kristiawan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.17106 Jl Ir H Juanda No 100 Kota Bekasi atau SPBU yang dikelola swasta, pada Senin (25/3). Pihak pengelola mendapatkan keluhan dari konsumen terkait BBM jenis Pertalite yang tercampur air.
"Hal ini diketahui setelah adanya komplain disertai bukti sampel BBM yang terkontaminasi air dari konsumen setelah mengisi BBM jenis Pertalite," kata Eko dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Eko menyebutkan pihaknya bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pihak Pertamina juga menghentikan sementara operasi SPBU untuk melakukan pengecekan bahan bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak SPBU bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan dan mengganti BBM kendaraan konsumen dengan Pertamax yang diakibatkan peristiwa tersebut. Saat ini SPBU telah menghentikan operasi penyaluran serta melakukan pengecekan seluruh tangki di SPBU," ujarnya.
Selama penghentian operasional SPBU 34.17106 Kota Bekasi, sebagai alternatif sementara masyarakat dapat melakukan pengisian BBM di SPBU 34.17135 di Jl KH Agus Salim No 108 Kota Bekasi atau SPBU 33.17101 di Jl Ir H Juanda Kota Bekasi.
"Pertamina menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan stok BBM bagi masyarakat, terutama di wilayah kota Bekasi dan sekitarnya," imbuhnya.
(fas/fas)