Peran 3 Tersangka Kasus BBM Campur Air di Bekasi: Sekuriti hingga Sopir

Peran 3 Tersangka Kasus BBM Campur Air di Bekasi: Sekuriti hingga Sopir

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Rabu, 27 Mar 2024 22:00 WIB
Seorang petugas Kepolisian membawa barang bukti selang untuk mencampur bensin dengan air usai rilis di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). Kepolisian mengamankan tiga tersangka bernama AD, EK, SH  yang bertugas sebagai supir serta kenek truk tangki atas kasus bensin yang dicampur air di pom bensin dengan kerugian mencapai Rp14 juta dari hasil penjualan bensin 1800 liter dan dua orang saksi masih dalam penyelidikan. ANTARAFOTO/ Fakhri Hermansyah/nz
Tersangka kasus BBM campur air di Bekasi (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Jakarta -

Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus BBM dicampur air di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi. Ketiga tersangka ini berperan sebagai sopir hingga kernet.

"Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga sudah ditetapkan sebagai tersangka khusus penyalahgunaan BBM bersubsidi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (27/3/2024).

Akibat perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang peraturan pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Migas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan pidana 6 tahun," katanya.

Peran 3 Tersangka

Ketiga tersangka itu adalah Nana, Engkos, dan Apip. Nana adalah sopir tangki BBM, Engkos adalah sekuriti SPBU, sedangkan Apip adalah kernet truk tangki BBM.

ADVERTISEMENT

Firdaus mengungkapkan modus tersangka dalam melakukan kecurangan tersebut. Oknum sekuriti SPBU terlibat dalam kasus ini.

"Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta," katanya.

Para tersangka mengambil BBM dari mobil tangki yang kemudian dipindahkan ke ruang penyimpanan sementara.

"Kemudian, setelah oknum sekuriti tersebut menerima tawaran pelaku, mereka mengumpulkan selang lisong ini untuk mentransfer atau memindahkan dari mobil tangki ke ruang penyimpanan sementara untuk jenis Pertalite di SPBU tersebut," jelasnya.

(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads