Perkara Anggota KKB Dianiaya Bikin 13 Prajurit TNI Bakal Jadi Tersangka

Perkara Anggota KKB Dianiaya Bikin 13 Prajurit TNI Bakal Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Senin, 25 Mar 2024 20:30 WIB
Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih jelaskan kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. TNI menyatakan akan mengusut kasus ini.
Foto: Mabes TNI AD menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajuritnya aniaya anggota KKB yang hendak membakar Puskesmas dan tembaki aparat di Distrik Gome, Papua Pegunungan, Senin (25/3/2024). (Grandyos Zafna/detikcom)

Awal Kejadian Penyulut Penganiayaan

Kristomei menjelaskan penganiayaan terjadi karena anggota KKB, Definus Kogoya, diduga hendak membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Aksinya diketahui aparat TNI-Polri.

"Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri, karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten puncak Kemudian. Terjadilah tindakan kekerasan ini," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak menuturkan KKB hendak membakar puskesmas yang letaknya tak jauh dari pos TNI di Distrik Gome. Saat aparat datang, Izak menuturkan Definus dan rekan-rekannya menembaki aparat.

"Sehingga bersama-sama kita, dengan kepolisian, dengan semua aparat di sana, untuk mengamankan puskesmas ini. Karena puskemas ini dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan di sana, jangan dibakar. Sehingga ketika kita mengamankan itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," beber Izak.

ADVERTISEMENT

Kontak tembak tersebut berujung pengejaran, di mana aparat akhirnya menangkap Definus dan dua rekannya yaitu Warinus Kogoya dan Alianus Murid. Izak mengatakan bahwa tiga anggota KKB tersebut dibawa ke polres setempat, namun pelaku Warinus Kogoya melompat dari mobil hingga akhirnya meninggal dunia.

"Nah mungkin karena dia ketakutan di sini, berusaha melarikan diri, loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang. Karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu. Dibawa ke puskesmas tetapi meninggal," ujar Izak.

Setelah itu, tambah Izak, dua pelaku lainnya juga sempat meloloskan diri. Namun keduanya bisa ditangkap kembali oleh aparat.

"Sedangkan yang dua orang ini yang satunya itu ditangkap ketika penyergapan dia meloloskan diri tetapi ada pasukan yang menutup di gome menangkap dia. Dia ini juga satu kelompok dengan mereka. Nah di sinilah mereka melakukan penganiayaan," jelas Izak.

"Tetapi setelah itu dibawa ke Puskesmas kemudian diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik sudah dikembalikan kepada keluarganya," imbuhnya.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak PangemananFoto: Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan Grandyos Zafna/detikcom)

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads