Jakarta -
TNI Angkatan Darat (AD) telah menyelidiki kasus penganiayaan anggota KKB di Papua yang diduga dilakukan oknum anggotanya. TNI AD menerangkan 13 prajuritnya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak-red) sudah memerintahkan Polisi Militer AD dibantu Pomdam Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat langsung dalam tindakan kekerasan ini," kata Kepala Dinas Penerangan AD Brigjen Kristomei Sianturi dalam jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Dilibatkannya Pomdam Siliwangi, jelas Kristomei, lantaran para oknum merupakan anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya dari Cianjur, Jawa Barat (Jabar). Meski demikian, pihak TNI yang menerbitkan surat penahanan terhadap para pelaku tetap Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan posnya, markas batalyonnya di Cianjur, wilayah Kodam III Siliwangi. Yonif 300/BJW sudah kembali dari penugasan dari Papua. Nah makanya yang kita minta menginvestigasi adalah Kodam III Siliwangi, masa kita kembalikan lagi ke Papua. Tapi untuk sprin atau surat perintah penahanan sementara dari Pangdam Cenderawasih, karena kejadiannya atau locusnya ada di Papua. Penahanan di sini," terang Kristomei.
Kristomei menyebut polisi militer, dalam kasus ini awalnya memeriksa 42 orang. Hasil pemeriksaan tersebut. Sebanyak 13 orang di antaranya akan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah ditemukan indikasi 13 prajurit yang benar-benar melakukan tindakan kekerasan. Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi," ujar dia.
Kristomei menegaskan 13 pelaku akan segera menyandang status tersangka. "Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video: TNI Ungkap Sederet Dosa KKB: Dari Pembunuhan hingga Pembakaran
[Gambas:Video 20detik]
Awal Kejadian Penyulut Penganiayaan
Kristomei menjelaskan penganiayaan terjadi karena anggota KKB, Definus Kogoya, diduga hendak membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Aksinya diketahui aparat TNI-Polri.
"Dari permasalahan ini adalah kenapa Definus Kogoya dianiaya atau dilakukan kekerasan kepada dirinya adalah bahwa Definus Kogoya itu tertangkap pasca-patroli aparat keamanan TNI-Polri, karena ada informasi dari masyarakat akan ada yang membakar Puskesmas Omukia, Kabupaten puncak Kemudian. Terjadilah tindakan kekerasan ini," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Izak menuturkan KKB hendak membakar puskesmas yang letaknya tak jauh dari pos TNI di Distrik Gome. Saat aparat datang, Izak menuturkan Definus dan rekan-rekannya menembaki aparat.
"Sehingga bersama-sama kita, dengan kepolisian, dengan semua aparat di sana, untuk mengamankan puskesmas ini. Karena puskemas ini dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan di sana, jangan dibakar. Sehingga ketika kita mengamankan itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," beber Izak.
Kontak tembak tersebut berujung pengejaran, di mana aparat akhirnya menangkap Definus dan dua rekannya yaitu Warinus Kogoya dan Alianus Murid. Izak mengatakan bahwa tiga anggota KKB tersebut dibawa ke polres setempat, namun pelaku Warinus Kogoya melompat dari mobil hingga akhirnya meninggal dunia.
"Nah mungkin karena dia ketakutan di sini, berusaha melarikan diri, loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang. Karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu. Dibawa ke puskesmas tetapi meninggal," ujar Izak.
Setelah itu, tambah Izak, dua pelaku lainnya juga sempat meloloskan diri. Namun keduanya bisa ditangkap kembali oleh aparat.
"Sedangkan yang dua orang ini yang satunya itu ditangkap ketika penyergapan dia meloloskan diri tetapi ada pasukan yang menutup di gome menangkap dia. Dia ini juga satu kelompok dengan mereka. Nah di sinilah mereka melakukan penganiayaan," jelas Izak.
"Tetapi setelah itu dibawa ke Puskesmas kemudian diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik sudah dikembalikan kepada keluarganya," imbuhnya.
Foto: Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan Grandyos Zafna/detikcom) |
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kembali ke Kristomei, dia menyatakan pihak TNI AD menyayangkan kekerasan yang terjadi. Dia menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum.
"Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar dia.
"TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan," lanjutnya.
Dia mengatakan Yonif Raider 300/Brawijaya ini juga mencatatkan sejumlah penghargaan dari pemerintah daerah maupun dari suku di Papua.
"Yonif Raider 300/Brajawijaya sebenarnya sudah bertugas 9 bulan di Papua dan prestasinya cukup bagus, bahkan mereka mendapatkan penghargaan dari Suku Dani atas gelar 'kogoya' juga mendapatkan penghargaan dari Bupati Kabupaten Puncak," ujar dia.
Foto: Mabes TNI dan Kodam XVII/Cenderawasih menggelar konferensi pers terkait kasus oknum prajurit diduga menganiaya anggota KKB di Papua. (YouTube Puspen TNI) |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini