Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam LHKPN periodik 2023, harta Jokowi berjumlah Rp 95,8 miliar.
Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024), LHKPN Jokowi itu masih dalam proses verifikasi. Total hartanya dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.
"Total harta kekayaan Rp 95.820.385.076 (Rp 95,8 miliar)," demikian tertulis dalam situs tersebut.
Jumlah tersebut naik sekitar Rp 13,4 miliar jika dibandingkan LHPN tahun 2022. Pada LHKPN periodik 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta Rp 82.369.583.676 (Rp 82,3 miliar).
Berdasarkan data sementara, Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi dengan total harta Rp 7,9 triliun. Posisi kedua ditempati Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp 2 triliun, pada posisi ketiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp 1,1 triliun, dan posisi keempat ada Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan Rp 1 triliun.
Proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.
Simak Video 'Jokowi, Ma'ruf hingga Para Menteri Lapor SPT di Istana Negara':
(haf/dhn)