5 Fakta Admin Grup Penistaan Agama Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Mar 2024 08:03 WIB
Foto: Polresta Serang Kota menggelar jumpa pers terkait penangkapan pria penyebar konten penistaan agama. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.

Disebut-sebut, DS adalah admin sebuah grup Telegram. Yang mana, grup Telegram itu berisikan konten-konten video penistaan agama.

Berikut fakta-fakat terkait kasus dugaan penyebaran konten penistaan agama yang dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2024).

1. Sebar Konten Penistaan di Grup Telegram

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri membenarkan adanya penangkapan admin grup Telegram. Pada Kamis (21/3) malam, penyidik menerima penyerahan pelaku yang viral dari Polsek Serang. Dia diduga menyebarkan konten yang menista agama.

"Jadi dia hanya menyebarkan saja, soalnya hanya admin di Telegram," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri, Jumat (22/3/2024).

Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik Polresta Serang Kota. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti bekerja sama dengan tim Cyber Polda Banten.

"Ini kan kasusnya tim Cyber. Pas kejadian, Polresta Serang Kota selalu koordinasi langkah selanjutnya dengan Polda untuk dilakukan tahapan pengumpulan bahan bukti, nanti dilanjutkan dengan gelar perkara tersebut," ujarnya.

2. Pelaku Mengaku Disuruh Teman

Lantas apa motif DS melakukan penistaan agama? Polisi menyebutkan DS mengaku hanya disuruh temannya.

"Diduga telah menyebarkan konten berita yang pengakuannya sementara disuruh seseorang untuk menyebarkan berita terindikasi ada dugaan berita penistaan agama," kata Iwan.

DS mengaku dirinya hanya disuruh oleh temannya untuk menyebarkan video bermuatan konten penistaan agama.

"Video kiriman dari temannya, dan dia sendiri adalah diduga menyebarkan berita video konten tersebut. Dia mengaku disuruh temannya," katanya.

Baca fakta lain di halaman selanjutnya.....




(mei/mei)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork