5 Fakta Admin Grup Penistaan Agama Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh

5 Fakta Admin Grup Penistaan Agama Ditangkap di Serang, Ngaku Disuruh

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 23 Mar 2024 08:03 WIB
Polresta Serang Kota menggelar jumpa pers terkait penangkapan pria penyebar konten penistaan agama.
Foto: Polresta Serang Kota menggelar jumpa pers terkait penangkapan pria penyebar konten penistaan agama. (Bahtiar Rifa'i/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria inisial DS (19) diamankan oleh warga di Serang, Banten. Dia diduga menyebarkan konten video bermuatan penistaan agama.

Disebut-sebut, DS adalah admin sebuah grup Telegram. Yang mana, grup Telegram itu berisikan konten-konten video penistaan agama.

Berikut fakta-fakat terkait kasus dugaan penyebaran konten penistaan agama yang dirangkum detikcom, Sabtu (23/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sebar Konten Penistaan di Grup Telegram

Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri membenarkan adanya penangkapan admin grup Telegram. Pada Kamis (21/3) malam, penyidik menerima penyerahan pelaku yang viral dari Polsek Serang. Dia diduga menyebarkan konten yang menista agama.

"Jadi dia hanya menyebarkan saja, soalnya hanya admin di Telegram," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Somantri, Jumat (22/3/2024).

ADVERTISEMENT

Pelaku saat ini masih diperiksa penyidik Polresta Serang Kota. Penyidik masih mengumpulkan barang bukti bekerja sama dengan tim Cyber Polda Banten.

"Ini kan kasusnya tim Cyber. Pas kejadian, Polresta Serang Kota selalu koordinasi langkah selanjutnya dengan Polda untuk dilakukan tahapan pengumpulan bahan bukti, nanti dilanjutkan dengan gelar perkara tersebut," ujarnya.

2. Pelaku Mengaku Disuruh Teman

Lantas apa motif DS melakukan penistaan agama? Polisi menyebutkan DS mengaku hanya disuruh temannya.

"Diduga telah menyebarkan konten berita yang pengakuannya sementara disuruh seseorang untuk menyebarkan berita terindikasi ada dugaan berita penistaan agama," kata Iwan.

DS mengaku dirinya hanya disuruh oleh temannya untuk menyebarkan video bermuatan konten penistaan agama.

"Video kiriman dari temannya, dan dia sendiri adalah diduga menyebarkan berita video konten tersebut. Dia mengaku disuruh temannya," katanya.

Baca fakta lain di halaman selanjutnya.....

3. Motif Ingin Cari Sensasi

Pria di Serang, Banten, yang diduga menistakan agama, DS, membuat narasi 'Islam Sesat' di grup Telegram, dan aksinya tersebar di media sosial. Kepada polisi, DS mengaku perbuatannya yang sarat unsur penistaan agama itu hanya untuk membuat sensasi.

"Motivasi awal ingin membuat sensasi," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

Sofwan mengatakan pelaku melihat grup Telegram yang diikutinya ramai. Saat itu ada ribuan pengguna di grup Telegram tersebut.

"(Motivasi) membuat ramai di grupnya. Setelah kita lakukan penelusuran, kita tracing (grup) mulanya ribuan, saat ini tinggal 600 sampai 700-an," tutur Sofwan.


4. Pelaku Pria Berkebutuhan Khusus

Pria berinisial DS (19) asal Kota Serang, Banten, diamankan polisi karena diduga menyebarkan konten penistaan agama. Polisi menyebutkan DS merupakan orang berkebutuhan khusus.

"D ini memerlukan kebutuhan khusus atau ada kekurangan karena tidak bisa berjalan seperti kita dan harus menggunakan alat bantu. Sehingga kesehariannya hanya duduk dan tiduran dan main handphone, tentunya dalam waktu kosong ini memberikan peluang dimanfaatkan oknum-oknum," kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto kepada wartawan di kantornya, Jumat (22/3).

Sofwan mengatakan DS dimanfaatkan oleh seseorang untuk menyebarkan konten video yang mengandung penistaan agama. DS diduga dimanfaatkan oleh seseorang berinisial A yang dikenalnya tiga bulan lalu.

"Kami akan menyampaikan sebenarnya yang dari fakta supaya tidak terbangun asumsi, karena Saudara D ini orang yang dimanfaatkan oleh A alias N. Saudara D ini bersekolah hanya sampai kelas 4 SD, putus sekolah, dan setelah putus sekolah tidak mendapatkan pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun umum dan agama," jelasnya.

5. Awal Mula Grup Penistaan Terbongkar

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengungkap awal mula grup penistaan agama ini tersebar di media sosial. Peserta di grup itu saling share konten video yang berisi penistaan terhadap agama.

"Ini salah satu member-nya menginformasikan kepada akun HushWatchID dan akun ini diundang di grup yang saling merendahkan agama satu dan yang lain, selanjutnya akun HushWatchID ini meng-capture, merangkum, mendalami siapa-siapa yang melakukan komentar, termasuk merendahkan agama yang ada, selanjutnya oleh HushWatchID dirangkum dan diposting," kata Sofwan kepada wartawan, Jumat (22/3).

Berbagai konten video pelecehan agama ada di grup itu, termasuk salah satunya aksi pria mengencingi kitab suci. Siapa yang memposting pertama kali, itu didalami oleh penyidik.

"Ini kita masih melakukan pendalaman kita masih melakukan tracing kerja sama dengan Subdit Cyber," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads