Rektor Nonaktif UP Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Ini Harapannya

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 22 Mar 2024 10:55 WIB
Rektor UP nonaktif Edie Toet saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Rektor Nonaktif Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, menjalani pemeriksaan kejiwaan atau visum psikiatrikum terkait kasus dugaan pelecehan hari ini. Visum dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Dalam Undang-Undang TPKS, visum termasuk salah satu alat bukti," kata pengacara Edie, Faizal Hafied, saat dihubungi wartawan, Jumat (22/3/2024).

Faizal mengatakan pemeriksaan psikologi terkait dua laporan berbeda. Pertama, laporan yang dibuat wanita RZ ke Polda Metro Jaya. Kedua, laporan yang dibuat wanita DF di Bareskrim Polri dan sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Faizal berharap pemeriksaan yang dilakukan bisa mematahkan tuduhan korban terkait dugaan pelecehan. Dia juga berharap nama kliennya dipulihkan.

"Semoga, dengan dilakukan visum psikiatrikum kepada klien kami, dapat menguatkan apa yang disampaikan oleh klien kami dan membersihkan nama klien kami dari segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya," ujarnya.

Edie sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait dua laporan yang ada. Pertama pada Kamis (29/2) dan yang kedua pada Selasa (5/3).

Pengakuan Korban

Kuasa hukum RZ selaku korban, Amanda Manthovani, menyebutkan dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan kerja terlapor.

"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor. Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi.

Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Setelah itu, korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi.

"Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Simak juga 'Saat Terjerat Kasus Dugaan Pelecehan, Rektor UP Nonaktif: Sedih Saya!':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork