Komnas HAM Klarifikasi Warga Kampung Bayam Sebelum Mediasi dengan JakPro

Komnas HAM Klarifikasi Warga Kampung Bayam Sebelum Mediasi dengan JakPro

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 21 Mar 2024 08:30 WIB
Kantor Komnas HAM
Ilustrasi Komnas HAM (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Komnas HAM akan meminta klarifikasi dari eks warga Kampung Bayam terkait polemik dengan JakPro. Klarifikasi dilakukan sebelum mediasi.

"Ada 2 kelompok pengadu warga eks Kampung Bayam. Dalam waktu dekat kami akan minta klarifikasi dulu kepada kelompok yang saat ini masih tinggal di Rusun Kampung Bayam sebelum melakukan mediasi," kata Komisioner Komnas HAM, Prabianto, saat dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Prabianto tidak mengungkapkan waktu klarifikasi akan dilakukan. Dia mengatakan sedang mengatur waktu untuk klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secepatnya, sedang dilakukan komunikasi antara staf Komnas HAM dengan warga untuk atur waktu dan tempatnya," ujarnya.

Warga Minta Pemprov Bantu Mediasi

Seperti diketahui, warga eks Kampung Bayam masih mengupayakan untuk bisa melakukan mediasi bersama Pemprov DKI Jakarta serta PT JakPro terkait polemik hunian. Rencananya, warga akan mendatangi Komnas HAM untuk meminta kejelasan soal proses mediasi.

ADVERTISEMENT

Salah satu warga Kampung Susun Bayam, Yusron, menjelaskan, mulanya mediasi hendak dilakukan pada awal Maret, yang dijembatani oleh Komnas HAM. Namun hal tersebut urung terlaksana hingga tidak ada info lanjutan dari Komnas HAM.

"Memang iya Komnas HAM memang akan menjembatani tanggal 5 Maret 2024, tapi kita tunggu kok nggak ada kabar apa-apa. Undangan nggak ada dan apa pun informasi terbaru nggak ada terkait penjembatanan itu. Akhirnya tanggal 5 kami menyurati kembali ke Komnas HAM, mengonfirmasi ulang, apakah jadwalnya terjadi penundaan, pemunduran, atau bagaimana. Nah, tapi ternyata sampai hari ini juga tidak ada perkembangan lagi," terang Yusron kepada wartawan di teras Kampung Susun Bayam, Rabu (20/3).

Setelah batal melakukan mediasi, warga lainnya, Furqan, mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi kantor Komnas HAM. Langkah ini dilakukan untuk meminta penjelasan kapan mediasi antara warga Kampung Susun Bayam dan Pemprov DKI Jakarta maupun PT JakPro bakal terwujud.

"Kemungkinan tanggal 22 (Maret) kami akan ke Komnas HAM kembali untuk menanyakan kabar yang benar-benar valid untuk kami," jelas Furqan.

Simak juga Video 'Eks Warga Kampung Bayam Dipolisikan JakPro, Anies Minta Negara Tak Zalim':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads