Disdik DKI Buka Posko KJMU di 6 Wilayah Jakarta, Ini Lokasinya

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 19 Mar 2024 10:25 WIB
Kartu KJMU (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
Jakarta -

Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan posko pelayanan pendaftaran program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) di lima wilayah Kota Administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Plt Kadisdik DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan keberadaan posko untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi terkait KJMU.

"Kami telah menyiapkan posko pelayanan dan konsultasi KJMU di Kantor Suku Dinas Pendidikan pada lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu," kata Purwosusilo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3/2024).

Purwo menjelaskan posko ini buka setiap Senin-Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB mengikuti jam kerja kantor selama bulan Ramadan. "Melalui posko ini, kami berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih jelas seputar program KJMU tersebut," jelasnya.

Berikut adalah lokasi posko pelayanan dan konsultasi KJMU di DKI Jakarta:

1. Jakarta Pusat
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok C lantai 4
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Blok D lantai 8

2. Jakarta Selatan
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 11
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Blok A lantai 8

3. Jakarta Utara
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok R lantai 2
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Utara Blok P lantai 1

4. Jakarta Barat:
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Barat Gedung B lantai XI

5. Jakarta Timur
- Wilayah 1: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 3
- Wilayah 2: Kantor Wali Kota Jakarta Timur Blok D lantai 4

6. Kepulauan Seribu
- Rumah Dinas Transit Guru

Selain itu, kanal pelayanan juga tersedia pada:- Nomor WA: 081585958706- Media sosial https://www.instagram.com/upt.p4op- Nomor telepon +021 8571012- Laman kjp.jakarta.go.id.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Dinas Sosial terus melakukan proses verifikasi dan validasi data penerima bantuan yang telah mendaftarkan diri melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu secara bertahap. Bagi masyarakat yang ingin mengetahui mekanisme pendaftaran kepesertaan KJMU dapat mengunjungi kanal media sosial instagram @upt.p4op atau melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Simak juga '8 dari 9 Fraksi Setuju RUU DKJ Dibawa ke Paripurna':







(taa/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork