JakParkir Sudah Beroperasi di 8 Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

JakParkir Sudah Beroperasi di 8 Ruas Jalan Jakarta, Ini Lokasinya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 10:06 WIB
Ilustrasi pelang parkir.
Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Jakarta -

Pemprov Jakarta mulai melakukan digitalisasi layanan parkir di Ibu Kota. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menyebut aplikasi JakParkir kini sudah mulai beroperasi di delapan ruas jalan, dan akan diperluas ke tiga lokasi lainnya.

"Tiga ruas tambahan yang saat ini dalam proses integrasi data adalah Jalan Petongkangan, Pintu Kecil, dan Perniagaan Timur," ujar Kadishub DKI Syafrin Liputo dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun delapan ruas yang sudah bisa memesan lokasi parkir menggunakan aplikasi. Di antaranya Jalan Pegambiran, Jalan Cikini Raya, Jalan Juanda Raya, Jalan Raden Patah, Jalan Adityawarman, Jalan Tebah Raya, Jalan Sunan Ampel dan Jalan Muara Karang Raya.

Ia pun menjelaskan, JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center. Fitur utamanya meliputi pembayaran nontunai (cashless), penerapan tarif progresif, dan pemesanan slot parkir.

ADVERTISEMENT

Syafrin menjelaskan, pembayaran dapat dilakukan melalui kartu uang elektronik maupun QRIS, mendukung kebijakan Pemprov Jakarta untuk memperluas transaksi digital dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah.

"Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan transparansi dan kenyamanan bagi pengguna jalan, tetapi juga menjadi fondasi sistem parkir modern yang selaras dengan target Jakarta menuju kota global," imbuhnya.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta menargetkan sistem parkir digital melalui aplikasi JakParkir akan diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan di Ibu Kota pada tahun 2027. Sistem ini disebut akan mempermudah masyarakat dalam mencari dan memesan tempat parkir secara real time.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa saat ini sistem JakParkir telah diimplementasikan di 10 ruas jalan. Ke depannya, perluasan akan dilakukan secara bertahap ke seluruh wilayah Jakarta.

"Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan. Dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan parkir on street itu akan diterapkan," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7).

Dalam grand design-nya, JakParkir nantinya tidak hanya mengedepankan sistem pembayaran non-tunai (cashless), namun juga akan dilengkapi fitur pemesanan slot parkir secara daring.

Simak juga Video: Marak Parkir Liar di Pasar Tanah Abang, Rano Karno Akan Tertibkan

(bel/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads