Pengemudi Porsche Penabrak Livina Tak Bawa SIM-STNK Saat Dicek Polisi

Suparno - detikNews
Minggu, 17 Mar 2024 18:36 WIB
Mobil Porsche Penabrak Livina di Tol Kejapanan (Foto: dok. PJR Polda Jatim 2)
Sidoarjo -

Kecelakaan melibatkan mobil mewah Porsche 911 Carrera dengan mobil Grand Livina di Tol Kejapanan, Sidoarjo, terjadi hari ini. Sopir mobil Porsche bernama Nissan Katama Angkasa (18) rupanya tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) saat diperiksa polisi.

"Saat dilakukan pemeriksaan dari pengakuan pengemudi bahwa dia lupa tidak membawa SIM," kata anggota PJR Jatim II, AKP Heri Murty, dilansir detikJatim, Minggu (17/3/2024).

Heri mengatakan pengendara Porsche itu juga tidak bisa menunjukkan surat-surat dari kendaraan mewahnya. Pengemudi berdalih surat kendaraannya masih diproses di Jakarta.

"Surat kendaraan bermotor masih dalam proses pembaruan di Jakarta," imbuh Heri.

Kecelakaan itu terjadi pada hari ini sekitar pukul 12.10 WIB. Mobil Porsche dikemudikan oleh warga Dukuh Pakis Surabaya bernama Nissan Katama Angkasa.

Sementara mobil Nissan Grand Livina dikemudikan oleh Rudy Andianto bersama keluarganya. Rudi diketahui merupakan warga Pondok Wage Indah, Kecamatan Taman Sidoarjo.

Polisi mengatakan sopir Porsche mengalami luka ringan akibat kecelakaan tersebut. Di satu sisi, istri Rudi, selaku penumpang Livina bernama Ani Trihandayani, mengalami luka berat di bagian leher.

"Akibat dari musibah tersebut satu penumpang mobil Grand Livina mengalami luka berat," kata Kanit PJR Jatim II AKP Puguh Winarno.

Simak selengkapnya di sini.

Simak Video: Fakta-fakta Pengemudi Xpander Seruduk Porsche Berujung Jadi Tersangka







(ygs/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork