Cerita Jalan Rusak Parungpanjang Berlanjut, Truk Kosong Boleh Lewat

Cerita Jalan Rusak Parungpanjang Berlanjut, Truk Kosong Boleh Lewat

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Mar 2024 20:05 WIB
Jalan Parungpanjang Rusak Parah Akibat Truk Tambang (dok.ist)
Jalan Parungpanjang rusak parah akibat truk tambang. (Foto: dok. Istimewa)
Bogor -

Cerita panjang soal jalan rusak di Kabupaten Bogor ini masih berlanjut. Babak peristiwa demonstrasi sopir truk menandai berubahnya alur kebijakan di sini.

Adalah Jl Raya Parungpanjang yang menjadi latar peristiwanya. Jalanan di sini terkenal rusak dan senantiasa dilintasi truk-truk. Warga setempat mengeluhkan kondisi kerusakan jalan, truk terguling, dan kecelakaan yang membahayakan warga.

"Saya baru sekitar 1,5 tahun tinggal di sini, sudah beberapa kali melihat kecelakaan dengan mata kepala saya sendiri," kata Vizensia saat dihubungi wartawan, 29 Februari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga tak punya banyak pilihan mobilitas selain berkendara berdampingan bersama truk-truk tambang yang membawa banyak muatan, dengan jalan yang berlubang. Menurut Vizensia, kondisi jalanan yang berdebu juga menimbulkan penyakit ISPA. Truk yang lewat disebutnya adalah truk-truk tambang.

Pemerintah setempat kemudian menerapkan kebijakan untuk membatasi lalu lintas truk di Jl Parungpanjang ini. Lewat peraturan bupati, truk boleh lewat hanya pukul 22.00 sampai 05.00 WIB saja. Di luar itu tidak boleh. Uji coba kemudian dilakukan pada pertengahan Maret.

ADVERTISEMENT

Dalam uji coba itu, truk tambang tanpa muatan asal Tangerang boleh memasuki kawasan Parungpanjang pada pukul 13.00-16.00 WIB. Namun uji coba itu dihentikan per Rabu (13/3) karena banyak komplain dari masyarakat dan menimbulkan banyak kecelakaan.

Sopir truk demo

Para sopir truk berdemonstrasi menolak aturan itu. Mereka tidak setuju jam operasional truk dibatasi karena mereka jadi tidak bisa melintas pada siang hari.

Demonstrasi digelar pada 13 Maret 2024 malam hari dan menimbulkan kemacetan karena para sopir truk menutup jalan. Hasilnya, uji coba pembatasan operasional truk dihentikan.

"Karena kita kan sudah bikin kajian, di mana waktu diberlakukannya uji coba itu, dari masyarakat banyak yang komplain, terus kecelakaan, banyak hal lah ya. Uji coba kemarin berjalan sekitar dua bulan. Ditutup per kemarin, Rabu (13/3)," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, Kamis (14/3) lalu.

Halaman selanjutnya, truk tambang boleh lewat asal kosong:

Truk tambang boleh lewat asal kosong

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) menggelar pertemuan dengan sopir truk tambang. Pertemuan itu membahas protes sopir truk karena uji coba pembatasan truk tambang melintas pada siang hari di Jalan Raya Parungpanjang.

Dari pertemuan itu disepakati delapan poin, yang salah satunya mengizinkan kembali truk tambang tanpa muatan melintas di Parungpanjang pada siang hari. Sebelumnya, sopir menggelar demo karena uji coba operasional truk tambang siang hari disetop.

"Pertama, pemberlakuan kembali uji coba jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang kosongan (tanpa muatan, red), dari arah Tangerang menuju (Parungpanjang) Kabupaten Bogor mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," kata Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).

"Pemberlakuan uji coba tersebut dilaksanakan mulai 14 Maret hingga 15 April 2024 untuk kemudian dievaluasi," sambungnya.

Jalan Parungpanjang Rusak Parah Akibat Truk Tambang (dok.ist)Jalan Parungpanjang rusak parah akibat truk tambang. (Foto: dok. Istimewa)

Poin kedua yang disepakati adalah truk tambang tetap mengikuti Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 120 Tahun 2023 tentang Pembatasan Waktu Jam Operasional Kendaraan Khusus Tambang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Bogor dari pukul 22.00-05.00 WIB.

"Ketiga, untuk kendaraan angkutan barang khusus tambang dengan beban muatan 8 ton dan/atau sumbu 2 (Colt Diesel), diperbolehkan untuk melintas di luar jam operasional, muatan tidak melebihi kapasitas daya angkut," kata Asmawa.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa kendaraan angkutan barang khusus tambang dilarang beroperasi pada saat H-7 hingga H+7 Hari Raya Idul Fitri.

Halaman selanjutnya, tawaran solusi dari anggota Dewan:

Tawaran solusi dari anggota Dewan

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meninjau jalan yang rusak parah di Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Iqbal meyakini sebagian besar jalan tersebut rusak karena truk tambang yang kerap melintas.

Kesimpulan didapat, jalanan ini rusak karena truk-truk pengangkut tambang. Dia menawarkan solusi. Pertama adalah jangka pendek. Pemerintah pusat diminta memperbaiki ruas jalan yang rusak. Untuk jangka panjangnya, harus ada jalan khusus truk tambang, yang saat ini dalam tahap pembahasan detail engineering design (DED) dan izin amdal.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II bahwa untuk tahun ini akan dilakukan perbaikan jalan sepanjang 6 kilometer melalui inpres jalan daerah. Nah, bagaimana sisanya yang 4 kilometer ini kita harap secepatnya akan bisa diteruskan," kata Iqbal dalam keterangannya, Sabtu (16/3/2024).

Jalan Parungpanjang Rusak Parah Akibat Truk Tambang (dok.ist)Jalan Parungpanjang rusak parah akibat truk tambang. (Foto: dok. Istimewa)

Iqbal meminta kepada Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar segera menyelesaikan DED dan izin amdalnya. Sehingga bisa diajukan anggarannya ke pemerintah pusat.

"Jadi kalau sudah terealisasi jalan khusus mobil tambang, maka mobil tambang tidak melewati jalan ruas saat ini, itu solusi jangka panjang," jelasnya.

Halaman 2 dari 3
(dnu/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads