Dishub Bogor Putar Balik Truk Melintas Parungpanjang di Luar Jam Operasi

Dishub Bogor Putar Balik Truk Melintas Parungpanjang di Luar Jam Operasi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 23 Nov 2023 11:20 WIB
Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho (Rizky/detikcom)
Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho (Rizky/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) bergerak menangani permasalahan jalan rusak parah di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Salah satu yang dilakukan adalah menerapkan peraturan bupati (perbup) mengenai jam operasional truk tambang.

"Kita saat ini terus menurunkan anggota di lapangan untuk pembatasan dari mulai jam 05.00 WIB sampai jam 22.00 WIB," kata Kadishub Kabupaten Bogor Agus Ridho kepada wartawan di Cibinong, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, saat ini jam operasional truk tambang di wilayah Bogor dan Tangerang sama. Terdapat sejumlah truk yang diputar balik hari ini. Selain itu, perusak tambangdiberi sosialisasi mengenai aturan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah cukup banyak (truk yang diputar balik). Jadi saat ini kita hanya memutarbalikkan, itu sudah kita lakukan setiap hari jam 05.00 WIB. Alhamdulillah sekarang sudah mulai bagus di lapangan, dan hari ini kita juga sudah mulai sosialisasi untuk seluruh kuari yang ada di wilayah Bogor barat," ungkap dia.

Agus mengatakan hal itu dilakukan agar perusahaan memahami aturan jam operasional truk tambang tersebut. Rencananya, operasi gabungan juga akan digelar.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah sepakat dengan TNI-Polri bahwa nanti setelah sosialisasi, akan ada penindakan dan operasi gabungan," jelasnya.

Menurut dia, ada dua titik penjagaan di sekitar Bogor wilayah barat, yaitu Caringin dan Cimanceri. Personel yang ditugaskan dibagi menjadi tiga shift.

"Saat ini kita bagi tiga shift, dan personel yang kita turunkan sekitar 20 lebih, jadi ini terus berputar," sebutnya.

Jam Operasional Direvisi

Bupati Bogor Iwan Setiawan sebelumnya merevisi Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang Khusus Tambang. Revisi dilakukan atas masukan berbagai pihak guna mengatasi penumpukan truk tambang yang kerap dikeluhkan warga.

"Selama ini ada perbedaan waktu yang terlalu jomplang soal jam operasional truk tambang di Tangerang dan Kabupaten Bogor. Kondisi ini menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan kendaraan," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Revisi Perbup tersebut ditandatangani hari ini. Di antaranya jam operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang, yang semula berlaku pukul 20.00-05.00 WIB, menjadi pukul 22.00-05.00 WIB.

"Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam). Makanya hasil diskusi, kajian, dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10. Jadi diharapkan tidak ada penumpukan," sebutnya.

Dalam revisi tersebut, Iwan mengatakan memberi ruang kepada masyarakat agar turut berperan. Masyarakat bisa melakukan pengawasan, pemberian saran atau pendapat, hingga penyampaian informasi atau pengaduan.

Lihat juga Video 'Bus Brimob Polda Lampung vs Truk LPG, 6 Orang Luka':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads