McDonald's Indonesia, di bawah naungan PT Rekso Nasional Food, menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Sertifikat halal tersebut berlaku sepanjang masa, selama tidak ada perubahan proses produksi dan komposisi produk.
Diketahui, McDonald's Indonesia menjadi jaringan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal tersebut, yang mengacu kepada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.
"Sebagai perusahaan lokal pemegang waralaba yang mengembangkan jaringan McDonald's di Indonesia, kami memahami pasar Indonesia dengan sangat baik. Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, maka menghadirkan menu dan memastikan penyediaan makanan dengan proses halal adalah hal penting bagi kami," kata Direktur Supply Chain & QA PT Rekso Nasional Food, Ronni Rombe dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).
"Komitmen ini telah dilakukan sejak 30 tahun lalu, McDonald's Indonesia merupakan restoran cepat saji pertama yang mendapatkan sertifikat halal MUI di tahun 1994. Secara konsisten, kami juga terus melakukan pembaruan Sertifikat Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI setiap 4 tahun sekali, termasuk apabila ada perubahan peraturan," imbuhnya.
Ronni menegaskan selama puluhan tahun beroperasi di Indonesia, McDonald's Indonesia menerapkan prosedur ketat demi menjaga kualitas menu di seluruh rantai pasok. Hal ini dilakukan guna memastikan keseluruhan proses penyediaan menu ke konsumen telah sesuai dengan standar halal dan prinsip Halalan Thayyiban, yakni halal dan baik.
Selain itu, pihaknya juga mengirimkan perwakilan untuk mengikuti training langsung di lembaga pelatihan halal Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC). Perwakilan ini selanjutnya harus mengikuti pelatihan dan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat pelatihan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dan sertifikat kompetensi.
Setelah itu, perwakilan yang telah lulus sertifikasi (Tim Penyelia Halal) akan mensosialisasikannya ke 318 restoran McDonald's yang tersebar di seluruh Indonesia.
Ronni menjelaskan, dalam rangka menjaga kehalalan menu, McDonald's Indonesia hanya bekerja sama dengan pemasok (supplier) yang telah memenuhi standar halal BPJPH, termasuk untuk menu ayam. Pihaknya juga hanya menggaet pemasok daging dari Australia yang telah mendapatkan persetujuan BPJPH dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Lebih lanjut, dia menjelaskan rangkaian proses dalam menjaga kehalalan menu di McDonald's Indonesia. Pertama proses seleksi bahan baku, pengembangan menu, dan pembelian bahan baku.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan bahan baku yang datang ke restoran secara detail dan hanya menerima sesuai dengan daftar yang ditentukan. Tahapan ketiga meliputi transportasi, penyimpanan dan penanganan bahan baku yang telah disetujui, proses produksi menu, pencucian fasilitas produksi, dan terakhir proses penyajian menu.
"Karyawan kami secara aktif mengingatkan kepada konsumen untuk tidak membawa makanan dari luar restoran demi menghindari potensi kontaminasi produk. Ini sesuai dengan prinsip Halalan Thayyiban. Keseluruhan proses ini diawasi secara ketat. Kami juga melakukan audit internal untuk sistem halal setiap tahunnya," jelas Ronni.
Ronni menegaskan pihaknya berkomitmen menyajikan menu yang tidak hanya berkualitas, tapi juga terjamin kehalalannya bagi konsumen.
"Dalam kesempatan ini kami ingin menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas kepercayaan para pelanggan kepada McDonald's Indonesia. Kepercayaan ini memotivasi kami untuk terus memperkuat komitmen dalam menyajikan menu yang 100% halal, bernutrisi, dan berkualitas tinggi. Ke depan, kami akan terus memperkuat komitmen kami untuk memenuhi harapan pelanggan dan memberikan pengalaman bersantap yang mengesankan kepada seluruh keluarga Indonesia,"tuturnya.
Simak Video "Masih Banyak Pedagang yang Tak Tahu Kebijakan Wajib Sertifikat Halal"
(anl/ega)