KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Sendiri, Salah Satunya Karutan

KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Sendiri, Salah Satunya Karutan

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 17:34 WIB
Jumpa pers penahanan tersangka pungli rutan KPK (Adrial/detikcom)
Jumpa pers penahanan tersangka pungli rutan KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

KPK telah memeriksa 15 tersangka kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. Salah satu tersangka yang ikut diperiksa hari ini ialah Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi.

"Ada 15 tersangka. Pertama saudara AF, Kepala Rutan Cabang KPK," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).

Achmad Fauzi menjadi satu dari 15 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli Rutan KPK. Fauzi akan menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Asep.

Dalam kasus pungli Rutan KPK, ada 93 pegawai yang terlibat. sebanyak 90 pegawai telah menjalani sidang etik di Dewas KPK, 78 diberikan sanksi berat berupa permintaan maaf.

ADVERTISEMENT

KPK juga memproses para pegawai yang terlibat pungli secara disiplin pegawai. Proses disiplin pegawai di Inspektorat KPK itu mulai berjalan hari ini hingga Kamis (21/3) mendatang.

Dewas KPK juga masih akan melakukan sidang etik kepada tiga orang yang dianggap sebagai 'bos' pungli rutan. Tiga 'bos' itu terdiri dari mantan karutan hingga koordinator kamtib Rutan KPK.

Dewas KPK sebelumnya turut mengungkap besaran pungli di Rutan KPK. Nilainya fantastis mencapai Rp 6,1 miliar.

Simak juga 'KPK Bakal Jerat Pelaku Intelektual Kasus Pungli Rutan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads