KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perabot Rumah Jabatan DPR

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perabot Rumah Jabatan DPR

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 15:25 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perabot atau perlengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Ada 10 saksi yang dipanggil oleh KPK hari ini.

"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2024).

Berikut 10 saksi yang dipanggil hari ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Sjaepudin (PNS Setjen DPR RI/Analis Bagian Pengadaan Barang/Jasa 2019-2020)
2. Sri Wahyu Budhi Lestari (PNS Setjen DPR RI /Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
3. Sutrisno (PNS Setjen DPR RI/Kepala Subbagian Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa)
4. Syamsul Hadi (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana/Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
5. Tomy Susanto (PNS Setjen DPR RI)


6. Usman Daryan (Pemelihara Sarana dan Prasarana Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI Tahun 2012- sekarang)
7. Wildan (PNS/Kasubbag Admin dan Logistik Pamdal DPR RI)
8. Adhar (Direktur PT Haradah Jaya Mandiri)
9. Adung Karnaen (Direktur Utama PT Alfriz Auliatama)
10 Andi Wiyogo (Swasta)

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Lebih dari dua orang tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).

Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan perabot seperti perlengkapan kamar tidur hingga ruang tamu di rumah jabatan DPR tahun 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

"Antara lain dugaan pelaksanaan dilakukan secara formalitas. Padahal melanggar beberapa ketentuan PBJ," jelas Ali.

KPK juga telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap tujuh orang. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus ini terkait dugaan mark up harga pada perlengkapan yang dibeli.

"Ada persekongkolan. Katanya mahal padahal di pasar nggak seperti itu," kata Alexander Marwata.

Simak juga 'Korupsi Tukin, 10 Pegawai Kementerian ESDM Divonis 2-6 Tahun Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads