Tak Ada Batasan Durasi, Pasien JKN Cerita Pengalaman Rawat Inap di RS

Tak Ada Batasan Durasi, Pasien JKN Cerita Pengalaman Rawat Inap di RS

Hana Nushratu Uzma - detikNews
Jumat, 15 Mar 2024 09:30 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Fajar mengaku sempat was-was lantaran takut alergi menyebar hingga ke dalam. Salsabila pun ditangani oleh tiga dokter spesialis multidisiplin, antara lain dokter spesialis anak, spesialis kulit dan dokter spesialis penyakit dalam.

Warga Dusun Babadan, Desa Bakalan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan tersebut mengatakan ia sendiri yang mendampingi Salsabila dirawat inap sampai 10 hari. Fajar sempat khawatir dengan berita di luar sana yang mengatakan bahwa penggunaan kartu JKN hanya dapat digunakan selama tiga hari, selebihnya biaya akan dibebankan keluarga pasien. Namun ternyata isu itu tidak benar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah, ternyata semua biaya ditanggung BPJS Kesehatan alias gratis. Setelah dirawat selama sepuluh hari, anak saya sudah bisa pulang, tidak ada biaya yang harus kami bayar sedikitpun," kata Fajar.

"Anak saya tetap harus kontrol di spesialis kulit secara berkala," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dari pengalaman ini, Fajar semakin percaya dengan Program JKN yang tidak pernah membedakan status pasien. Kelas tiga ataupun kelas satu pelayanannya sama.

Dengan haru Fajar menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua tenaga kesehatan yang telah memberikan pelayanan yang terbaik. Tak lupa, ia juga berterima kasih kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan yang telah memberikan penjaminan kesehatan yang optimal.

"Saya kira pakai BPJS Kesehatan bakal kurang diperhatikan, ternyata semua itu kabar bohong. Buktinya anak saya sendiri, tidak dibedakan perlakuannya dan tidak ada batasan hari rawat inap," kata Fajar.

"Jangan gampang percaya kabar burung di luar sana. BPJS Kesehatan memberikan pelayanan rawat inap tanpa batasan sesuai hasil pemeriksaan dokter, dan saya membuktikannya," pungkasnya.


(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads