KPK terus mengembangkan perkara korupsi Bandung Smart City yang melibatkan mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Hari ini KPK memanggil tiga orang tersangka dalam perkara tersebut.
Adapun tiga orang yang dipanggil adalah Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Ferry Cahyadi, dan Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024 Yudi Cahyadi. tiga orang itu telah menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Hari ini (14/3) bertempat digedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Diketahui, berdasarkan sumber detikcom, Rabu (13/3), ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru. Mereka ialah:
1. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna
2. Anggota DPRD Kota Bandung Riantono
3. Anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha
4. Anggota DPRD Kota Bandung Ferry Cahyadi
5. Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi
KPK belum mengumumkan identitas dan konstruksi perkara ini. Namun KPK menyebut penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi Bandung Smart City yang telah diusut sebelumnya.
"Kami mau mengonfirmasi bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (13/3).
Simak juga 'Kala Pendopo Wali Kota Bandung Saksi Bisu Dugaan Korupsi Yana Mulyana':
(ial/dnu)