Kanit Reskrim Polsek Sentani Timur, Aipda Frengki Pangkali, diusulkan warga Jayapura, Papua, menjadi kandidat Hoegeng Awards 2024. Aipda Frengki merupakan penggagas layanan rumah aman pelindung wanita.
Layanannya pada perempuan dan anak korban kekerasan ini kemudian diadopsi oleh Polres Jayapura Kabupaten menjadi program yang diberi nama Apuse Pelita, dan masuk kategori Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2020. Adalah perempuan berinisial M, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang mengusulkan Aipda Frengki melalui formulir online di tautan ini.
Berikut bunyi cerita pengusul, seperti dikutip detikcom pada formulir online Hoegeng Awards 2024, Selasa (5/3/2024):
Pak Frengki adalah sosok yang sangat baik dan bijaksana. Beliau menyelamatkan saya dari KDRT, dan anak saya dari pelecehan yang dilakukan oleh suami saya. Selama hampir setahun anak saya pun disekolahkan oleh Pak Frengki dan istrinya.
Dia menampung kami di rumahnya selama dua minggu. Dia polisi baik yang bekerja dengan Tuhan, rendah hati dan bijaksana. Tidak hanya saya, tapi ada mama-mama lainnya yang juga dibantu di rumah amannya.
Harusnya seluruh kantor polisi punya rumah aman seperti yang dibuat Pak Frengki, sehingga tidak hanya diproses tetapi juga ada nasihat-nasihat untuk kami sebagai korban dan suami sebagai pelaku. karena itu sangat membantu kami, khususnya mama-mama di Papua yang seringkali jadi korban KDRT.
Dihubungi detikcom, pengusul menuturkan dirinya dua kali menempati rumah aman Apuse Pelita. Pertama di 2018, dan kedua kalinya sekitar akhir 2020 atau 2021. Pengusul mengatakan di kali pertama dirinya tinggal selama 14 hari di rumah aman, lalu kali kedua menginap sehari di rumah aman.
"Kita dua kali di Pak Frengki. Pertama 2018, kedua 2020 atau 2021. Waktu itu dia sebagai Kanit PPA dari Polres. Jadi waktu itu seperti biasa terjadi KDRT. Namanya kita masalah suami istri kan begitu, kadang ada yang bertahan untuk tinggal, kadang ada yang tidak bisa bertahan karena situasi," jelas pengusul.
Suami yang melakukan kekerasan kepada pengusul adalah suami dari pernikahan kedua. Pada pernikahan pertama, pengusul memiliki anak perempuan.
"Saya salah satu yang tidak bisa bertahan karena situasi. Karena saya orang perantau, saya tinggal dengan ipar-ipar saya, saya tidak pernah ke mana-mana. Jadi kalau ada masalah seperti itu saya larinya ke polisi, tidak bisa lari ke mana-mana. Jadi saya melapor, kemudian sampai di sana kita disambut baik oleh Bapak Frengki," sambung dia.
Dia menuturkan di 2018, suaminya memukulinya. Namun dia akhirnya memilih rujuk. Kedua kalinya, suaminya memukuli dan hendak melecehkan anak dari pernikahannya dengan almarhum suami pertama.
"Saya bersyukur sekali ketemu dengan beliau, karena kita tidak kenal lebih dulu, tidak kenal sama sekali, tetapi dia menerima kami dengan baik, tangani masalah saya. Karena waktu itu masalah KDRT, dan menyangkut anak saya juga, pelecehan," tutur pengusul.
"Kita di situ akhirnya saya belum mau pulang. Pak Frengki bilang, 'Sudah ibu, kalau belum mau pulang, tidak apa-apa. Ibu tinggal dulu dengan kami di sini'. Sudah, kita tinggal dulu di situ hampir hampir dua minggu, di rumah Pak Frengki. Yang kedua di panti asuhan, saya tinggal satu hari, anak saya tapi saya tinggal bersama Pak Frengki dan istrinya," cerita pengusul.
Namun di kali kedua, pengusul tetap kembali rujuk pada sang suami. Bedanya, kali ini dia tak pulang bersama anak dari pernikahan pertamanya. Anak pengusul yang menjadi korban pelecehan dititipkan untuk tinggal di rumah Aipda Frengki atau rumah aman.
"Kita bisa berdamai kembali dengan saya punya suami setelah itu. Suami-istri kalau ribut pasti kita pertahankan keegoisan masing-masing, dan kalau pisah bikin anak-anak jadi korban perpisahan toh. Dengan rumah aman, kita macam dikasih nasihat, macam dikasih tahu kalau di Kristen itu firman Tuhan, ayat-ayat Alkitab. Akhirnya kita dan suami diberikan nasihat oleh polisi, luluh dan saling mengampuni," ucap pengusul.
"Nah yang kedua kali ini suami tidak hanya KDRT, tapi ada pelecehan untuk saya punya anak perempuan. Jadi saya ke sana lagi. Ibu dan Bapak (Istri dan Aipda Frengki) lihat anak saya baik. Kata Pak Frengki, 'Biar sudah tinggal dengan kami di sini. Biar dia sama-sama dengan kita sampai dia ceria lagi. Nanti ibu mau ambil tidak apa-apa'. Suami tahu tapi diam saja karena itu ulah dia toh, makanya anaknya di rumah Pak Frengki," lanjut pengusul.
Simak kisah Aipda Frengki lindungi perempuan dan anak di rumah aman Apuse Pelita di halaman berikutnya.
Simak juga 'Road To Hoegeng Awards 2024':
(aud/hri)