Memprihatinkan Tawuran di Mana-mana saat Awal Ramadan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 14 Mar 2024 03:31 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Aksi tawuran antarkelompok sangat memprihatinkan. Tawuran bersenjata celurit hingga sarung terjadi di mana-mana di awal Ramadan ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan telah mengeluarkan maklumat selama Ramadan ini. Salah satunya adalah melarang terjadinya aksi tawuran.

"Larangan berkonvoi berkendaraan, bermain petasan atau kembang api. Larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tawuran," demikian maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Masyarakat yang melanggar maklumat ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," jelasnya.

Tawuran Usai Sahur di Jakpus

Aksi tawuran antarremaja dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat kemarin. Pihak kepolisian mengamankan 18 remaja yang diduga terlibat tawuran.

Tawuran tersebut viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Rabu (13/3). Tampak kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Mereka saling kejar dan menyerang satu sama lain di sekitaran pemukiman warga.

Remaja hendak tawuran di Manggarai, Tebet dihukum hormat bendera. (Dok. Polsek Tebet)

Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/3) setelah sahur. Polisi langsung bergerak menyelidikinya dan berhasil mengamankan 18 pelaku terlibat.

"Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Tim gabungan Reserse Polsek Sawah Besar, Reserse Polres Metro Jakarta Pusat, dan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 18 orang Pelaku yang diduga melakukan tawuran," kata Dhanar saat dihubungi, Rabu (13/3).

Pelaku Tawuran di Manggarai Dihukum Hormat Bendera

Sementara itu, Polsek Tebet menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran di Manggarai. Mereka diberikan 'hukuman' dengan hormat bendera.

"Menindaklanjuti laporan warga, telah diamankan 13 remaja diduga akan melakukan tawuran di pos RW 09 Kelurahan Manggarai," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (13/3).

Polisi lantas mendisiplinkan para remaja itu dengan 'hukuman' hormat bendera. Selain itu, polisi memanggil orang tua para remaja tersebut.

"Dilakukan pemanggilan pihak orang tua dan disaksikan oleh RT/RW dan Lurah Manggarai, diberikan pemahaman dan pembinaan selama 1x24 jam," katanya.

Polisi juga melakukan tes urine kepada para remaja tersebut. Para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing setelah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/lir)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork