Aksi tawuran antarkelompok sangat memprihatinkan. Tawuran bersenjata celurit hingga sarung terjadi di mana-mana di awal Ramadan ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bahkan telah mengeluarkan maklumat selama Ramadan ini. Salah satunya adalah melarang terjadinya aksi tawuran.
"Larangan berkonvoi berkendaraan, bermain petasan atau kembang api. Larangan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti balapan liar dan tawuran," demikian maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masyarakat yang melanggar maklumat ini akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," jelasnya.
Tawuran Usai Sahur di Jakpus
Aksi tawuran antarremaja dengan menggunakan senjata tajam terjadi di Sawah Besar, Jakarta Pusat kemarin. Pihak kepolisian mengamankan 18 remaja yang diduga terlibat tawuran.
Tawuran tersebut viral di media sosial seperti dilihat detikcom, Rabu (13/3). Tampak kedua kelompok mempersenjatai diri dengan senjata tajam. Mereka saling kejar dan menyerang satu sama lain di sekitaran pemukiman warga.
![]() |
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (12/3) setelah sahur. Polisi langsung bergerak menyelidikinya dan berhasil mengamankan 18 pelaku terlibat.
"Polres Metro Jakarta Pusat membentuk Tim gabungan Reserse Polsek Sawah Besar, Reserse Polres Metro Jakarta Pusat, dan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 18 orang Pelaku yang diduga melakukan tawuran," kata Dhanar saat dihubungi, Rabu (13/3).
Pelaku Tawuran di Manggarai Dihukum Hormat Bendera
Sementara itu, Polsek Tebet menangkap 13 remaja yang hendak melakukan tawuran di Manggarai. Mereka diberikan 'hukuman' dengan hormat bendera.
"Menindaklanjuti laporan warga, telah diamankan 13 remaja diduga akan melakukan tawuran di pos RW 09 Kelurahan Manggarai," kata Kapolsek Tebet Kompol Murodih kepada wartawan, Rabu (13/3).
Polisi lantas mendisiplinkan para remaja itu dengan 'hukuman' hormat bendera. Selain itu, polisi memanggil orang tua para remaja tersebut.
"Dilakukan pemanggilan pihak orang tua dan disaksikan oleh RT/RW dan Lurah Manggarai, diberikan pemahaman dan pembinaan selama 1x24 jam," katanya.
Polisi juga melakukan tes urine kepada para remaja tersebut. Para remaja tersebut kemudian diserahkan kepada orang tuanya masing-masing setelah menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Tawuran 'Perang' Sarung di Depok
Tawuran dua kelompok pemuda terjadi di Depok pada Rabu (13/3) sekitar 02.00 WIB. Aksi tawuran ini terekam video amatir.
"Satu kelompok massa dari arah Depok dan satu dari arah Bojongsari dengan jumlah massa sekitar 50 orang," kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat dihubungi detikcom.
Made mengatakan pelaku tawuran itu membawa bambu, kayu dan sarung yang diikat. Tawuran itu terjadi tak begitu lama hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
"Menurut keterangan saksi tidak ada korban atas kejadian tersebut dan tidak mengenal massa dari kedua kelompok," ujarnya.
![]() |
Tawuran di Bogor
Empat pelaku dan seorang perekam tawuran menggunakan kain sarung atau 'perang sarung' yang sempat viral di media sosial ditangkap polisi. Para pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar asal Kota Bogor.
"Sekitar jam 20.00 WIB (Selasa, 12/3/2024) berhasil mengamankan 4 (empat) orang yang diduga pelaku yang melakukan perang sarung dan 1 orang yang menyaksikan atau merekam perang sarung tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3).
Bismo menyebutkan, empat pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing pada Selasa (12/3/2024) malam. Pelaku yang diamankan berinisial N (18) pelajar kelas 1 SMK, F pelajar kelas 1 SMK, R (15) pelajar kelas 1 SMP, F (13) pelajar Kelas 1 SMP.
Para pelaku saling tantang dan janjian untuk menggelar 'perang sarung' melalui media sosial. Keempat pelaku kemudian saling duel di lokasi yang sudah ditentukan di Kelurahan Baranangsiang, Kota Bogor.
"Motif dari perang sarung tersebut adalah awalnya janjian dan saling DM (Direct Message) di media sosial Instagram, dan akhirnya terjadi perang sarung 2 lawan 2 dan baku hantam dengan menggunakan tangan kosong," terang Bismo.