Warga Lega Usai 'Dukun Santet' Ciputat Ditahan Polisi

Warga Lega Usai 'Dukun Santet' Ciputat Ditahan Polisi

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 12 Mar 2024 12:50 WIB
Rumah dukun santet di Ciputat (Adrial Akbar/detikcom)
Rumah 'dukun santet' di Ciputat (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Terduga 'dukun santet', Heriyadi (67), di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), yang memiliki sejumlah senjata api di rumahnya telah ditahan oleh polisi. Warga pun kini merasa lega setelah Heriyadi ditahan.

Ayu, istri ketua RT di lokasi dukun santet tersebut, mengatakan keadaan di lingkungan rumahnya jauh lebih baik. Warga merasa tidak resah, dan kini dapat berkegiatan secara normal.

"Ya sudah redalah. Sudah diamanin. Sudah nggak merasa khawatir, sudah legalah," kata Ayu di kediamannya, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heriyadi, kata Ayu, kerap mengusir warga yang berdagang di dekat rumahnya yang bersebelahan dengan sebuah SMP. Kini warga dapat berdagang dengan bebas setelah Heriyadi ditahan polisi.

"Mendingan dah, nggak terlalu resah. Sudah nggak ada yang ngelarang-ngelarang. Iya, dia orang dagang kan suka diusir," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Dulu si dia orangnya suka ngelarang-larang, sekarang sih alhamdulillah. Nggak ada dia, jadi orang mau dagang, mau apa di sekolahan," tambahnya.

Foto warga dengan kondisi telah ditusuk dan dicoret-coret di kediaman Heriyadi juga telah diamankan polisi. Ayu menambahkan Heriyadi berkepribadian sombong dan tertutup.

"Ya diambil polisi, ikut dibawa. Ya dia begitu si kita nggak tahu ya, itu kan pribadi dia, nggak tahu, tahunya emang dia orangnya sombong aja gitu, tertutup," ujarnya.

Pengakuan Dukun Santet soal Senjata

Keberadaan senjata api di rumah Heriyadi terungkap. Dari hasil interogasi kepolisian, tersangka mengaku mendapatkan senjata api itu dari orang tuanya.

"Pengakuan sementara pelaku (didapat) dari orang tua," kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Wendi Afrianto saat dihubungi, Rabu (6/3).

Meski demikian, hingga kini pihak kepolisian masih mendalami pengakuan Heriyadi terkait kepemilikan senjata tersebut. Saat ini Heriyadi sudah ditetapkan jadi tersangka terkait kepemilikan senjata api (senpi).

Simak juga Video: Temuan Senjata Api dan Peluru di Rumah 'Dukun Santet' di Tangsel

[Gambas:Video 20detik]




(ial/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads