Bos Narkoba Murtala Bolak-balik RI-Malaysia untuk Transaksi Sabu

Bos Narkoba Murtala Bolak-balik RI-Malaysia untuk Transaksi Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 17:40 WIB
Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Gembong narkoba Murtala Ilyas, yang ditangkap atas kepemilikan 110 kilogram, sabu merupakan 'pemain lama'. Murtala, yang merupakan residivis, sudah dua kali bolak-balik penjara.

"Jadi Murtala ini adalah seorang residivis berasal dari Aceh dan pernah menjalani hukuman selama 4 tahun," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga, kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/3/2024).

Perjalanan bisnis narkoba Murtala diawali pada 2012. Pada 2016, Murtala ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus pencucian uang (TPPU) kasus narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Murtala divonis 4 tahun penjara saat itu dan ia bebas pada 2020. Setelah bebas dari penjara, tepatnya pada 2021, Murtala mencoba menjalankan kembali bisnis haramnya itu.

"Itu terealisasi dimulai di bulan November, Desember 2023, sampai dengan sekarang," kata Panji.

ADVERTISEMENT

Murtala Bolak-balik ke Malaysia

Sejak keluar dari penjara, Murtala menjalankan bisnisnya itu sendiri. Dia bolak-balik ke Malaysia untuk bertemu dengan 'Big Boss'.

"Murtala ini langsung berkoordinasi dan bertemu dengan Big Boss di Malaysia," kata Panji.

Panji mengatakan, sejak keluar dari penjara, Murtala mencoba membangun kembali jaringannya yang berada di Malaysia. Murtala bahkan sering melakukan perjalanan Indonesia-Malaysia untuk bertransaksi dengan Big Boss.

"Dia sering bolak balik Medan-Malaysia untuk ketemu sama Big Boss," imbuhnya.

3 Kali Transaksi Sabu

Di Malaysia, Murtala melakukan negosiasi dan transaksi dengan sosok Big Boss. Murtala dan Big Boss sudah beberapa kali transaksi narkoba.

"Awalnya itu 20 kilogram di bulan November 2023, dan di bulan Desember 2023 (sebanyak) 30 kiloogram, lalu di bulan Februari 2024 Murtala berhasil memasukkan 100 kilogram dan akhirnya tertangkap oleh kami," tutupnya.

Simak Video 'Pura-pura Ingin Salat, Murtala Malah Transaksi Sabu 100 Kg di Masjid':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads