5 Oknum TNI Penyerang Polres Jayawijaya Ditahan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Jumat, 08 Mar 2024 10:42 WIB
Foto: Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pelaku penyerangan Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan sudah ditahan. Sebanyak lima oknum TNI dinyatakan jadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami dengan Pomdam 17 Cendrawasih, Kodam 17 Cendrawasih maupun Korem 172 sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan, sekarang sudah ditetapkan lima tersangka, dan sudah ditahan di Pomdam 17 Cendrawasih," kata Mayjen Yusri Nuryanto seusai upacara Opsgaktib dan Yustisi POM TNI di Mabes TNI, Cilangkap Jakarta Timur, Jumat (8/3/2024).

Kendati demikian, Mayjen Yusri Nuryanto belum dapat menjelaskan apa motif penyerangan yang dilakukan kelima oknum TNI tersebut. Katanya, kasus ini masih dalam pengembangan.

"Sementara ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Jadi yang lima tersangka tadi sedang proses penyidikan untuk dikembangkan lebih lanjut," ungkap dia.

Diberitakan detikSulsel sebelumnya, sekelompok oknum TNI menyerang Polres Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (2/3) sekira pukul 20.10 WIT. Oknum TNI tersebut datang menggunakan 1 unit truk dan 2 mobil.

Kelompok oknum TNI tersebut datang sambil membawa senjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi). Setelah di Polres Jayawijaya, kelompok oknum TNI itu langsung melakukan penyerangan dan perusakan.

Sebanyak lima orang anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan perusakan Polres Jayawijaya itu. Pihak TNI memastikan kelima oknum anggotanya itu diproses hukum hingga tuntas.

"Yang terlibat dalam pengerahan itu dari 21 (orang yang diperiksa) itu sudah kita temukan 5. Dan 5 ini akan kita proses hukum semuanya," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Selasa (5/3/2024).

"Dari 21 itu kita pisahkan mana yang memang harus diproses hukum, yang menggerakkan," ungkapnya.

Simak juga 'Pura-pura Ingin Salat, Murtala Malah Transaksi Sabu 100 Kg di Masjid':






(isa/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork