Seorang wanita pedangdut berinisial TE dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang wanita warga negara Korea Selatan bernama Amy.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Ade Ary mengatakan, keduanya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif.
"Tentang dugaan tindak pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian ASI eksklusif," ujarnya.
Persoalan yang menyangkut pedangdut TE ini juga viral di media sosial yang diunggah langsung pelapor Amy melalui akun media sosialnya.
Amy menceritakan dirinya berusaha untuk bertemu dan mengambil anaknya Amy dan terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus dihalangi.
Dalam video lainnya tampak anak Amy digendong oleh terlapor pedangdut TE. Dengan penuh tangis, Amy berusaha membawa buah hatinya namun dihalangi. Bahkan Amy pun sampai meminta tolong kepada pengacara Hotman Paris untuk membantu menangani perkara yang ada.
detikcom sudah menghubungi Amy untuk meminta tanggapan terkait kasus yang dilaporkan, namun hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan. detikcom juga masih berusaha meminta konfirmasi dari pedangdut TE.
(mea/imk)