Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri (24). Ketiga tersangka, Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah serta eksekutor Muhamad Reza, dihadirkan ke lokasi.
Pantauan detikcom, Kamis (7/3/2024), tim identifikasi Polda Jawa Barat menggelar reka ulang kasus pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri. Para tersangka memeragakan kegiatan-kegiatan mereka, mulai pertemuan untuk merencanakan pembunuhan hingga eksekusi.
Reka ulang pertama digelar di Polsek Babakanmadang. Pada reka ulang pertama ini, para tersangka melakukan adegan-adegan yang dilakukan di Jakarta sebelum melakukan pembunuhan.
Dalam reka ulang ini terlihat tersangka Devara dan Didot memeragakan beberapa pertemuan untuk merencanakan pembunuhan hingga meminta Reza atau Muhamad Reza menjadi eksekutor.
"Jadi yang terjadi di Jakarta itu, satu, perencanaan itu di kosan Devara. Kedua ngobrol minta dihabisi itu si korban. Terus Didot menemui MR di apartemen untuk meminta sebagai eksekutor," kata Direktur Kriminal Umum Kombes Surawan di Bogor, Kamis (6/3).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan reka ulang proses pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka. Rekonstruksi dilakukan di beberapa titik di Bogor.
Devara Putri Prananda dan kekasihnya Didot Alfiansyah menyewa Muhamad Reza untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri di Babakanmadang, Kabupaten Bogor, dan membuang jasad Indriana di Kota Banjar, Jawa Barat.
Devara Putri, yang belakangan diketahui merupakan calon anggota legislatif dari Partai Garuda, meminta Didot membunuh Indriana jika ingin menjalin kembali hubungan pacaran. Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Simak Video 'Sesal Caleg DPR Devara, Si Otak Pembunuhan Indri':
(sol/mea)