Pemuda di Depok, Ahmad Addril Hidayah (21), meretas sistem pembayaran isi ulang (top up) kartu KRL. Dia menambahkan saldo belasan juta rupiah di kartu KRL-nya dengan membayar Rp 25.
Addril pun ditangkap polisi. Kasus ini terbongkar setelah pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) melapor ka polisi karena mengetahui ada transaksi janggal dalam sistem top up mereka.
"Sehingga pembayaran tagihan administrasi hanya Rp 1 (satu rupiah) setiap top up, sehingga pelaku mendapatkan saldo top up sebesar Rp 12.414.998 dari 25 kali top up dengan pembayaran Rp 25," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).
Belasan juta rupiah saldo untuk kartu multitrip itu didapatnya pada 26-28 Februari 2024. Diduga aksi itu dilakukan pelaku di sejumlah tempat, salah satunya Stasiun Kereta Api Depok Baru.
Addril dijerat Pasal 33 juncto Pasal 49 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 46 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia terancam hukuman penjara selama 6 tahun sampai maksimal 10 tahun.
Belajar dari Internet
Addril meretas sistem top up kartu KRL bermodal handphone (HP) dengan fitur NFC (Near-Field Communication) dan sejumlah aplikasi milik KAI hingga aplikasi pihak ketiga dan aplikasi pembayaran digital untuk membobol sistem top up kartu KRL.
"Pelaku mengisi saldo (top up) kartu multitrip (KMT) KAI Commuter dengan menggunakan aplikasi," kata Kombes Arya.
Peretasan top up saldo kartu KRL itu diketahui dan dipelajarinya dari tutorial video di internet. Sejumlah kartu multitrip KRL turut disita dari pelaku.
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah handphone beserta dengan sepuluh kartu KAI Access yang digunakan pelaku dalam beraksi," katanya.
Kartu 'Suntikan' Dipakai Sendiri
Polisi menemukan 10 kartu multitrip KRL telah diisi saldo milik Addril. Addril mengaku membobol sistem top up kartu KRL hingga Rp 12 juta karena ingin naik KRL gratis.
"Pengakuannya dia mau naik kereta api secara gratis," kata Kasi Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(jbr/eva)